KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengadakan .
Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang dihelat di Hotel Shalimar Kota Malang, Kamis (22/2/2024), menyoroti kemacetan parah yang terjadi di Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.
Dalam forum tersebut, Dishub Kota Malang menyajikan data terkait volume kendaraan, pola pergerakan, dan waktu-waktu puncak kemacetan di persimpangan Muharto. Data itu menjadi dasar untuk merancang solusi yang tepat, guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
“Bertambahnya jumlah kendaraan bermotor dan tingginya mobilitas masyarakat menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola lalu lintas di Kota Malang. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi,” ungkap Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Menurut Widjaja, pihaknya telah menyiapkan tiga rencana. Yaitu rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Rencana jangka pendek yang diusulkan adalah pembuatan rekayasa lalu lintas, yang melibatkan penataan ulang arah lalu lintas dan pengaturan pola pergerakan kendaraan.
“Kami akan melarang kendaraan berbelok ke kanan di waktu tertentu. Nantinya, dari arah timur (Kedungkandang) tidak diperbolehkan belok kanan ke makam Polehan,” terang Widjaja.
“Yang juga menjadi catatan penting adalah terkait Pasar Muharto dan Pasar Kebalen. Kedua pasar tersebut harus bersih dari aktivitas pedagang pada pukul 07.00 pagi. Karena masih sering didapati pedagang yang menempati badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan,” sambungnya.
Selain itu, Dishub juga berencana membatasi kendaraan besar untuk tidak melintasi Jalan Muharto. Untuk mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut, pihaknya juga akan melibatkan sejumlah Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas). “Kami akan lakukan pembinaan on-the-spot. Kemudian, kami juga akan pasang sejumlah rambu lalu lintas. Untuk itu, kami tentu harus berkomunikasi dengan Polresta Malang Kota,” sebut Widjaja.
Sementara untuk rencana jangka menengah dan jangka panjang, Dishub akan melakukan kajian terhadap pelebaran kaki simpang. Pelebaran tersebut akan diterapkan di Cukam, Kebalen, serta perempatan Muharto.
“Perlu dilakukan kajian untuk tahu berapa meter yang diperlukan. Tetapi idealnya dalat lebih dari satu meter, karena itu [persimpangan] 90 derajat. Mobil sering memper di bawah situ. Seharusnya 30-40 derajat,” jelas Widjaja. (MK/MAS)