KOTA MALANG – malangpagi.com
Belum lama ini viral di media sosial video rekaman CCTV warga yang memperlihatkan aksi pemukulan dilakukan oleh siswa SMP. Kejadian tersebut diketahui terjadi di perumahan Janti, Kota Malang, Jumat (1/3/2034).
Belakangan diidentifikasi bahwa gerombolan remaja dalam video tersebut adalah siswa kelas VII SMP Nasional Malang yang akan melaksanakan salat Jumat. Tampak dalam video, salah satu siswa dipukul sebanyak dua kali oleh seorang siswa hingga tersungkur. Tak membutuhkan waktu lama, polisi telah memeriksa tiga siswa, di mana semuanya masih berstatus sebagai saksi.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Sekolah SMP Nasional Malang, Kukuh Widartono. “Saat itu terduga pelaku dan korban sedang dalam perjalanan ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat. Pelaksanaan salat Jumat memang di luar, karena sekolah masih belum memiliki masjid sendiri,” tutur Kukuh, ditemui di Polsekta Sukun, Sabtu (2/3/2024).
Menanggapi kejadian tersebut, pihak sekolah berencana mengadakan sesi bimbingan khusus, untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. “Kami akan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh sekolah untuk pembinaan individu, yang melibatkan korban, dan juga mediasi bersama orangtua. Selain itu, akan ada sesi pembinaan untuk seluruh siswa. Tidak hanya di tingkat kelas, tapi juga secara lebih luas,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menuturkan bahwa pelaku adalah teman sekelas korban. Dan seluruhnya kini sedang diperiksa di Polsekta Sukun. “Kami telah memperoleh keterangan dari sejumlah saksi, termasuk dari korban dan pelaku, yang membenarkan adanya tindak pemukulan oleh pelaku terhadap korban di lokasi kejadian,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, insiden penganiayaan yang terjadi di area Perumahan Janti Barat Blok A Sukun, Kota Malang tersebut bermula ketika korban menuduh pelaku telah melakukan kekerasan terhadap siswa lain. Pelaku yang merasa difitnah, kemudian meminta penjelasan dari korban. Emosi pelaku pun memuncak, dan Ia kemudian memukul korban sebanyak dua kali.
“Kejadian saat mereka dalam perjalanan untuk melaksanakan salat Jumat. Pelaku menghentikan korban untuk meminta penjelasan tentang tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Ketidakpuasan atas jawaban korban mengakibatkan adu mulut yang berujung pada pemukulan,” jelas Yudi.
Saat ini, tiga pelajar tengah diperiksa dengan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Ketiganya masing-masing berstatus sebagai korban, pelaku, dan saksi. Menurut Yudi, saksi hadir dalam pemeriksaan karena Ia merupakan pihak yang awalnya dituduh oleh korban sebagai korban perundungan dan pemukulan oleh pelaku.
Menurut Yudi, akibat pemukulan yang diterimanya korban mengalami sakit. Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, mengingat baik pelaku maupun korban masih di bawah umur. “Mengingat pelaku dan korban masih berusia di bawah batas usia, penanganan kasus ini akan sepenuhnya diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” pungkasnya.