KABUPATEN PAMEKASAN, Malangpagi.com
Deklarasi anti narkoba yang melibatkan para Ikatan Pemuda Temor Gunong Larangan Badung diikuti ratusan pemuda, Sabtu, 29 Februari 2020.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pamekasan Raja’e menyampaikan, terima kasih kepada Ketua Tim Penggerak PKK Pamekasan beserta Kades Larangan Badung yang turut mengahadiri giat Deklarasi Pemuda Larangan Badung Anti Narkoba sekaligus mengapresiasikan peran perempuan dalam kegiatan tersebut.
“Kita harus mewaspadai akan dampak dari narkoba, karena hal ini bisa merusak generasi penerus bangsa. Kadang hewan peliharaan atau barang milik tetangga hilang tanpa akibat dari anak-anak kita yang mengkonsumsi narkoba,” tutur Raja’e.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya untuk menghadang perkembangan dan peredaran narkoba. Pada Deklarasi Pemuda Anti Narkoba meminta pada IPTEG maupun kelompok dan komunitas di setiap desa-desa melaunching gerakan Anti Narkoba di Pamekasan. Bersatu untuk memerangi narkoba.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan H. Imam Hosairi mengatakan, Deklarasi Ikatan Pemuda Temor Gunong (IPTEG) Larangan Badung bekerja sama dengan BNK Monar dan Ansor dan dalam kegiatan ini yang berjalan dengan lancar.
“Kami sarankan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan untuk bersama-sama menganggarkan Deklarasi Anti Narkoba di desa-desa. Dan bukan hanya di desa, kami lakukan bahkan di lingkungan OPD dan Pejabat pejabat maupun PNS kami akan melakukan pemeriksaan dan tes urine. Guna mencegah narkoba,” pungkas Imam Hosairi.
Turut hadir Wakil Bupati Pamekasan Raja’e, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan H. Imam Hosairi, S,Ag, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan yang di wakili Kanit Narkoba Siswanto, Nayla Baddrut Tamam Ketua Tim Penggerak PKK, Sekcam Palengaan Khusaimi, Danramil Palengaan, Tim BNK, Kades Larangan Badung, Para Tomas dan Tomas serta masyarakat setempat.
Reporter: Mery
Editor: Ana