
KOTA MALANG – malangpagi.com
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melantik sekaligus memberikan pembinaan kepada pengurus Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Malang sebagai langkah memperkuat pengelolaan air bersih yang profesional dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Graha Utama DPUPRPKP Kota Malang, Senin (6/4/2026).
Wahyu menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas layanan SPAM kepada masyarakat, sekaligus memperkuat peran mereka sebagai pelengkap layanan Perumda Tugu Tirta.
“Ini pelantikan pengurus SPAM Kota Malang yang pertama, sekaligus pembinaan. Tujuannya agar mereka lebih profesional dalam mengelola SPAM, menjaga debit air, serta kualitas air yang disalurkan ke masyarakat,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, pembinaan terhadap pengurus SPAM bukan kali pertama dilakukan, melainkan menjadi agenda rutin pemerintah daerah. Menurutnya, peningkatan kapasitas pengelola menjadi kunci agar pelayanan air bersih dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Pembinaan ini rutin. Ini kali kedua saya hadir, sebelumnya saat pengurus lama. Harapannya mereka semakin profesional dalam manajemen, menjaga debit air, dan kualitas air,” terangnya.
Saat ini, terdapat 47 SPAM yang aktif beroperasi di Kota Malang. Keberadaan SPAM dinilai penting karena mampu membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, terutama di wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan Perumda.
Terkait persoalan pajak air bawah tanah yang dikeluhkan sejumlah pengelola, Wahyu menyebut pihaknya masih melakukan kajian agar kebijakan yang diambil tetap sesuai regulasi sekaligus memberikan kepastian bagi pengelola.
“Untuk pajak sedang kita kaji. Kita punya Perda dan juga Undang-Undang yang mengatur. Harapannya bisa memberikan kepastian nilai tanpa menyalahi aturan. Kalau nanti memungkinkan dan disetujui pemerintah pusat serta provinsi, akan kita sesuaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan keberadaan SPAM atau HIPAM tidak akan mengganggu target pengelolaan air bawah tanah selama dikelola secara profesional dan memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Selama dikelola dengan baik dan menjaga lingkungan, SPAM ini justru membantu. Ini sifatnya saling melengkapi dengan Perumda Tugu Tirta dalam melayani kebutuhan air masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pengelolaan air bawah tanah tetap dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus mengkaji kebijakan tersebut agar tetap berpihak pada keberlanjutan layanan sekaligus tidak memberatkan pengelola,” pungkasnya. (YD)













