Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

Seluruh pedagang yang direlokasi merupakan pedagang lama, tanpa adanya tambahan pedagang baru.

by RedMP.
1 April 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat membongkar bangunan bedak lama Pasar Gadang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan keseriusannya dalam menata kawasan Pasar Gadang dengan memberikan tenggat waktu satu minggu bagi para pedagang untuk segera pindah ke lokasi yang telah disiapkan. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pembenahan kawasan sekaligus realisasi janji yang telah disampaikan sebelumnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa kedatangannya ke Pasar Gadang pada Rabu (1/4/2026), merupakan bentuk penagihan komitmen para pedagang yang sebelumnya sepakat proses relokasi dituntaskan pada April.

“Ini saya menagih janji. Waktu puasa kemarin mereka berjanji April selesai. Memang ada kendala seperti hujan dan sebagian masyarakat yang masih menunda, tapi kami tetap batasi waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan selama satu minggu khusus bagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lebih dahulu masuk ke dalam area yang telah disiapkan. Selanjutnya, pedagang di bagian tengah akan menyusul setelah fasilitas pendukung rampung.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Dalam satu minggu ini kami siapkan semuanya, termasuk meja dan petaknya. Jadi mereka bisa langsung pindah dan berjualan,” tambahnya.

Selain itu, penataan juga dilakukan di sisi utara kawasan. Pemkot Malang akan membatasi area yang ada saat ini, sekaligus merancang pembangunan akses jalan kembar yang terhubung langsung dengan jembatan dan median jalan.

Wahyu menegaskan, apabila dalam tenggat waktu yang diberikan masih ada pedagang yang belum berpindah, maka pemerintah akan turun tangan untuk membantu proses relokasi secara langsung.

“Kami sudah beri kesempatan dan niat baik sejak Desember. Kalau dalam satu minggu ini belum selesai, terpaksa kami yang akan memindahkan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, proses relokasi ini tidaklah mudah, mengingat jumlah pedagang yang mencapai sekitar 1.200 orang dan telah menempati kawasan tersebut selama kurang lebih 25 tahun.

“Ini sudah puluhan tahun, sekitar 25 tahun. Dulu beberapa wali kota juga pernah meminta pindah, tapi belum berhasil. Sekarang alhamdulillah ada kesadaran dari pedagang,” katanya.

Wahyu menyebut, seluruh pedagang yang direlokasi merupakan pedagang lama, tanpa adanya tambahan pedagang baru. Proses pemindahan dilakukan secara swadaya oleh para pedagang.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp14,9 miliar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di kawasan tersebut, termasuk perbaikan jalan rusak dan pembangunan akses baru.

“Kalau ini tidak selesai, bisa jadi bahan evaluasi dari pusat. Jadi harus segera dituntaskan. Dana Rp14,9 miliar ini untuk pembangunan jalan, bukan dari APBD, tapi dari APBN melalui DAK,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin