
KOTA BATU – malangpagi.com
Walikota dan Ketua DPRD Kota Batu mendatangi rumah duka almarhum Setyo Hadi Kurniawan (32), salah satu Aremania asal Dusun Sumbersari RT. 03 RW. 06 Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (3/10/2022).
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Hadi, panggilan akrab dari Setyo Hadi Kurniawan, dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan saat menyaksikan laga sepakbola Arema FC melawan Persebaya Surabaya, pada Sabtu malam (1/10/2022).
“Kami atas nama Pemerintah Kota Batu mengucapkan ikut berduka cita atas meninggalnya Saudara Setyo Hadi Kurniawan dalam tragedi Kanjuruhan. Semoga almarhum husnul khotimah,” kata Dewanti kepada orangtua dan dua saudara kandung almarhum.
Dalam kunjungannya, politisi PDI Perjuangan itu juga menyerahkan bantuan uang senilai Rp10 juta. Selain itu, juga diserahkan bantuan senilai Rp5 juta dari Pimpinan Cabang Bank Jatim Batu. Sementara Ketua DPRD Batu Asmadi dan Wakil Ketua DPRD Batu Nurokhman turut memberikan bantuan secara pribadi yang tidak diketahui nilainya.
Setyo Hadi Kurniawan yang berkerja di Jatim Park 2 juga mendapat Jaminan Kematian (JK) dari BPJS senilai Rp42 juta, dan Jaminan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp18,9 juta.
Kepada Walikota, ibu almarhum Hadi, Sumiarni menceritakan bahwa sebelum berangkat ke Stadion Kanjuruhan, anaknya sempat mendatangi rumah teman-temannya sambil meminta maaf kepada mereka. “Biasanya memang tidak pernah melakukan seperti itu, di luar hari lebaran Idul Fitri. Tumben dia mendatangi rumah teman-temannya. Tidak tahunya itu pertemuan terakhirnya,” ungkap Sumiarni sembari terisak menahan tangis.
Setyo Hadi Kurniawan adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Kakaknya Agus Adnio Sulistyo, dan adinya Dea Anggi Fitriani. “Hadi masih lajang. Namun akhir tahun ini rencana dia akan melamar pacarnya, perempuan asal Surabaya,” bebernya.
Menurut Marketing Manager ang Public Relation Jatim Park Group, Titik S Ariyanto, almarhum Hadi adalah seorang pekerja ulet. Ia telah bekerja di bagian housekeeping di Jatim Park 2 selama 12 tahun.
“Saat ini, kami manajemen JTP Group sedang mempersiapkan santuan sesuai aturan ketenagakerjaan. Karena almarhum telah 12 tahun bekerja di Jatim Park 2,” tandas Titik. (Red)