
KOTA BATU – malangpagi.com
Setelah rampung Pekerjaan Rumah (PR) Pemkot Batu, lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban para PKL yang berjualan diarea alun alun Kota Batu.Sekarang lagi menyasar dalam penertiban para Juru Parkir (Jukir) diarea yang sama.
Dalam penertibannya, Orang Nomor satu di Kota Batu, Dewanti Rumpoko, bersama Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, yang didampingi para OPD, serta dari Aparat Penegak Hukum, Senin (17/07/2018).

Dengan begitu, Dewanti Rumpoko, menghimbau, dalam penataan tempat parkir, rencananya bakal dilakukan satu di satu titik. Lantas, disebutkan, akan beri tanda garis cat berwarna putih di area yang dimaksud.
“Area parkiran di sepanjang kawasan seputaran Alun-Alun Kota Batu, akan kita rombak. Rencana ini sudah kita bicarakan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu,” kata Politisi dari Partai PDIP ini.
Untuk itu, dia katakan, dalam penertiban tersebut, bertujuan agar parkiran kendaraan bisa lebih tertata rapi, supaya tidak kelihatan semrawut.
“Penataan area parkir itu akan dilakukan secara menyeluruh. Hal ini dilakukan,salah satu nya untuk mengurai kemacetan, yang kerap terjadi di sepanjang jalan kawasan alun -alun,” tandasnya.
Maka dari itu, ditegaskan oleh dia, kalau melihat fenomena selama ini, berdasarkan keluhan dari wisatawan dan masyarakat Batu.
Menurutnya, salah satu pemicu terjadi macet di seputaran alun-alun, alasannya,”Karena area parkir dan para PKL yang memenuhi area yang dimaksud. Jadi, supaya mengurai kemacetan,ya kita tata dan kita tertibkan, agar terlihat rapi,” pungkasnya.
Reporter : Anto
Editor : Yon