
KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang melalui Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang yang telah disampaikan pada tanggal 1 Agustus 2023 terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD beserta Perubahan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (3/8/2023).
Bung Edi sapaan karibnya menanggapi pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia terkait proyeksi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang mengalami penurunan dari sebelum Perubahan sebesar Rp. 1.179.181.683.130 menjadi Rp. 998.092.007.863 pada KUPA PPAS Tahun Anggaran 2023.
“Artinya adanya penurunan sebesar Rp. 181.089.675.267. Dapat dijelaskan bahwa salah satu dasar dilakukan perubahan APBD adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA). Dalam rancangan perubahan KUA tahun 2023 sudah memperhitungkan waktu dan kemampuan untuk merealisasikannya,” jelas Wawali.
Kemudian, politisi asli Kota Malang ini menjabarkan jika PAD mengalami penurunan, maka untuk Pendapatan Daerah diproyeksikan juga mengalami penurunan sebesar Rp. 187.963.878.646 atau sebanyak 7,38 persen. Dari target sebesar Rp. 2.561.829.733.353 pada APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Rp. 2.373.865.854.707 dalam Perubahan Anggaran APBD Tahun 2023.
“Dapat kami jelaskan adanya penurunan PAD maupun Pendapatan Daerah secara umum tidak mempengaruhi pendanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Mengingat pendanaan dalam rangka suksesi kepemimpinan sudah teranggarkan
dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2023 dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2023,” tegasnya.
Lalu, adanya pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar terkait rasio kemandirian keuangan daerah dengan membandingkan PAD dan total pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 3,98 persen. Sutiaji menyampaikan bahwa untuk kemandirian daerah terus dilakukan upaya peningkatan PAD baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.
Selain itu, Bung Edi juga merespon pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Gerindra agar dijelaskan secara rinci penurunan masing-masing pendapatan daerah. “Rincian penurunan PAD meliputi Pajak Daerah dari APBD induk sebesar Rp. 1.000.006.000.000 berkurang menjadi Rp. 834.000.000.000. “Untuk Retribusi Jasa Usaha dari APBD Induk 2023 sebesar Rp. 6.684.500.000 turun menjadi Rp. 6.471.500.000 pada Rancangan KUPA PPAS 2023,” bebernya.
Begitu pula untuk Lain-lain PAD yang Sah meliputi Hasil Sewa Barang Milik Daerah (BMD), Hasil Kerjasama Pemanfaatan BMD, Jasa Giro, Pendapatan Bunga atas Penempatan Uang Pemerintah Daerah, Pendapatan dari Pengembalian Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengalami penurunan.
“Dari APBD Induk 2023 sebanyak Rp. 97.211.675.578 mengalami penurunan pada Rancangan KUPA-PPAS 2023 menjadi Rp. 79.619.617.861,” jelas Bung Edi.
Adanya anggapan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menilai bahwa sektor pajak menjadi penyumbang penurunan PAD terbesar, karena pencapaian sektor pajak hingga semester kedua tahun 2023 baru mencapai 25,86 persen dari total target PAD. Maka Fraksi PKS mempertanyakan langkah dan strategi apa yang dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk mempercepat ketercapaian target pajak daerah hingga akhir tahun.
Menanggapi hal ini, Bung Edi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang telah melakukan upaya-upaya dalam memenuhi target PAD diantaranya melakukan proses penyusunan regulasi yang berkaitan dengan Pajak Daerah yang masih berjalan yaitu Perubahan Tarif Pajak Air Tanah.
“Selain itu, kami mengadakan Gebyar Sadar Pajak, Sambang Kelurahan dan perpanjangan jatuh tempo pelunasan untuk optimalisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB), melakukan relaksasi berupa penghapusan sanksi administrasi PBB dan Pajak Daerah lainnya. Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berbasis harga pasar yang berdampak pada peningkatan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tanpa menaikkan PBB,” urai politisi Golkar ini.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Malang juga melakukan pendataan potensi semua jenis pajak, optimalisasi penagihan dan pemasangan e-tax serta penyampaian imbauan secara langsung melalui media cetak, elektronik dan media sosial.
“Untuk pajak parkir, pajak air tanah dan pajak hiburan akan terus dilakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi secara berkelanjutan. Selain itu, kami juga melakukan fasilitas kerjasama di bidang perpajakan daerah dengan Bank Jatim, Kejaksaan Negeri Malang, Badan Pertanahan Nasional Kota Malang, Kanwil DJB 3, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara dan Selatan, Perusahaan Distrik Negara, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah serta Perangkat Daerah Pemerintah Kota Malang yang terkait lainnya,” papar Bung Edi.
Ia pun menyampaikan sektor pajak yang mengalami penurunan berasal dari Pajak BPHTB, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Hotel dan PBB.

Selanjutnya, Wawali juga menanggapi saran dari Fraksi PDI Perjuangan bahwa belum melihat secara signifikan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang memiliki peran terhadap PAD. Padahal, menurut Fraksi PDI Perjuangan setiap periode anggaran disertakan modal untuk pengembangan usaha. Artinya, harus memiliki daya saing dan spirit berkompetisi, sehingga mampu menjadi sumber PAD yang potensial.
“Saran diperhatikan dan dapat disampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang selaku pemilik modal terus berupaya mendorong setiap BUMD untuk melakukan langkah-langkah strategis sehingga mampu berdaya saing dalam rangka menjadi perusahaan yang sehat agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD Kota Malang,” jelasnya
Dalam kesempatan tersebut, Bung Edi mengajak kita semua untuk terus menguatkan langkah gerak kita dalam memberikan yang terbaik bagi Kota Malang Bermartabat.
“Semoga jawaban yang sudah kami sampaikan dapat memenuhi harapan semua Fraksi DPRD Kota Malang dan apabila masih diperlukan hal-hal yang sifatnya teknis dan detail dapat dibahas pada saat rapat kerja komisi dengan perangkat daerah,” tutup Bung Edi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menanggapi dari rangkaian jawaban Walikota melalui Wawali Malang dari pertanyaan, catatan, rekomendasi, saran dan masukan yang diajukan Fraksi-Fraksi. Made sapaan karib politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa tanggapan masih bersifat umum dan teknis.
“Jawaban Walikota itu masih sangat normatif dan sifatnya garis besar Nanti akan kita perdalam, sehingga dapat segera mengesahkan kebijakan di teknis belanja dan pendapatannya, untuk kebijakan anggarannya kita belum berbicara tentang perubahan-perubahan,” jelas Made.
Dikatakannya, setelah lemparan Walikota terhadap kebijakan umum anggaran pihaknya telah melakukan Rapat Koordinasi. “Di situ sudah ketemu bahwa penyebab adanya SILPA ternyata salah satu alasannya adalah keterbatasan waktu. Oleh karena itu, kita sepakat untuk memperpanjang penyerapan anggaran di 4 bulan terakhir dimulai dari awal Oktober sampai nanti di Desember,” tutur Made.
Dengan penambahan waktu, diharapkan SILPA dapat menurun. “Jika, SILPA kecil berarti banyak anggaran yang terserap untuk rakyat dan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih banyak baik dari segi infrastruktur maupun pelayanan-pelayanan lainnya,” pungkas Made. (Har/YD)