KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang Sutiaji mengimbau kepada seluruh perusahaan di Kota Malang, untuk mengikutsertakan karyawannya dalam asuransi, seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan, yang berlokasi di Jalan Doktrr Sutomo No. 1 Kota Malang, usai melakukan gowes pagi bersama beberapa perangkat daerah, Jumat (18/3/2022).
“BPJS Ketenagakerjaan itu menjadi kewajiban perusahaan dan merupakan hak bagi karyawan. Saya berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi,” ujar Sutiaji.
Dalam kesempatan itu, Sutiaji mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang terus memberikan literasi kepada masyarakat akan pentingnya menyisihkan hartanya untuk jaminan hari tua mereka kelak.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Imam Santoso menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan wajib melindungi masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi. Dirinya memandang, lingkungan RT/RW juga memiliki peranan dan dalam aktivitasnya juga terdapat potensi risiko.
“Kami siap melindungi pengurus RT/RW, jika ada musibah dalam aktivitas RT/RW. Progam ini sudah di laksanakan di seluruh Indonesia. Namun untuk Kota Malang baru terimplementasi sekitar 20 persen,” beber Imam.
Lebih lanjut, Imam menyebut bahwa jumlah masyarakat Kota Malang yang tertampung BPJS Ketenagakerjaan saat ini sebanyak 171 ribu dengan kategori penerima upah, dan sebanyak 26 ribu bukan penerima upah.
“Harapan kami ini dapat meluas, karena tugas kami adalah melindungi seluas-luasnya. Untuk perusahaan yang tergabung sudah sekitar 90 persen, dan perusahaan yang belum mendaftar karena kurangnya informasi akan adanya program BPJS Ketenagakerjaan,” terang Imam.
“Tapi kami terus berupaya, peserta yang belum daftar akan kami surati dan kami kunjungi agar mereka ikut mendaftarkan karyawannya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis diserahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari almarhum Sodiq dan Gatot Sujono,
peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Kepada ahli waris diberikan santunan kematian sebesar Rp233.600.000, untuk Jaminan Hari Tua sebanyak Rp45.063.580, dan beasiswa untuk anak almarhum sebesar Rp174.000.000.
Selain itu ada pula Saimin, anggota Linmas Kelurahan Arjowinangun yang mendapat santunan karena sakit sebesar Rp42.000.000. Penyerahan santunan tersebut diwakili Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji. (Har/MAS)