
KOTA MALANG – malangpagi.com
Setelah seluruh Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan rekomendasi, catatan, masukan, saran dan kritik dalam Pandangan Umum tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 pada Rapat Paripurna 19 Oktober lalu, Kini Walikota Malang memberikan tanggapan dalam Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Walikota Malang atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang terhadap APBD Tahun Anggaran 2023.
Walikota Malang Sutiaji mengawali dengan menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra, tentang pengendalian inflasi yang menjadi perhatian serius dalam meningkatkan pembangunan skala makro.
Orang nomor satu di Kota Malang itu memaparkan bahwa kegiatan Perangkat Daerah lebih diarahkan pada pencapaian sasaran, yang tertuang dalam RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) sesuai aturan perundang-undangan dalam pengendalian inflasi.

“Dalam rangka antisipasi global, Pemerintah Kota Malang menyiapkan beberapa strategi. Yaitu menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan strategis, pengendalian harga, serta menjamin kelancaran harga,” papar Sutiaji di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (1/11/2022).
Kemudian, menjawab pertanyaan Fraksi yang sama mengenai strategi yang ditempuh dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yang diproyeksikan sebesar 1 triliun 179 miliar 181 juta 693 ribu 130 rupiah, Sutiaji dengan tegas menyebut bahwa itu semua untuk meningkatkan kemandirian daerah.
Menurutnya, Pemkot Malang terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap pajak daerah maupun retribusi daerah, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah, dan peningkatan kerja BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

“Selain itu, kami juga berupaya meningkatkan sektor-sektor yang potensial dioptimalkan dalam rangka peningkatan PAD, meliputi peningkatan pertumbuhan UMKM (Usaha Menengah Kecil Mikro) dan industri kreatif, khususnya dari pajak restoran, hiburan parkir dan reklame. Tidak hanya itu, kehadiran MCC (Malang Creative Center) diharapkan mampu mendorong meningkatkan PAD,” urai Sutiaji.
Menanggapi pertanyaan seluruh Fraksi tentang akumulasi Pendapatan Daerah sebesar 2 triliun 393 miliar 554 juta 31 ribu 778 rupiah, yang dianggap akan mengalami kesulitan dalam menghadapi tantangan pembangunan yang masih sangat fluktuatif, Sutiaji menjabarkan langkah strategis yang dilakukan untuk memenuhi target pendapatan dari sektor pajak daerah. Di antaranya dengan melakukan Gebyar Sadar Pajak, Sambang Kelurahan, dan perpanjangan jatuh tempo pelunasan untuk optimalisasi PBB (Pajak Bumi Bangunan).

“Tidak berkutat di situ saja, Pemkot Malang juga bergerak dalam relaksasi, yaitu penghapusan sanksi administrasi PBB dan pajak daerah lainnya, penyesuaian NJOR (Nilai Jual Objek Reklame) dan penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) berbasis padat” bebernya.
Hal lain yang ditempuh Pemkot Malang dalam peningkatan PAD adalah penyesuaian tarif pajak penerangan jalan, dari enam persen menjadi 10 persen. “Kami juga melakukan pendataan potensi semua jenis pajak, optimalisasi penagihan dan pemasangan e-Tax, serta melakukan kajian potensi retribusi daerah,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)