
KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang Sutiaji memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna, Rabu (16/8/2023).
Orang nomor satu di Kota Malang itu mengemukakan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang berisi pokok-pokok penjelasan dari Ranperda Kota Malang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang menggambarkan tentang proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
“Berdasarkan perkembangan berbagai kondisi baik ekonomi makro nasional, regional, dan daerah, kebutuhan penyelenggaraan penetapan target dan prioritas pembangunan daerah. Maka,secara umum proyeksi rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2.373.865.854.705, atau berkurang sebanyak Rp187.963.878.648 dari target awal sebesar Rp2.561.829.733.353,” ungkap Sutiaji.

Ia membeberkan bahwa pendapatan daerah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. “Kemudian, untuk pendapatan transfer juga mengalami perubahan. Dari target awal sebesar Rp1.375.148.050.223 menjadi Rp1.375.773.846.844, atau naik senilai Rp625.796.621 rupiah,” jelasnya.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang Rp7,5 miliar dari rencana awal sebanyak Rp7,5 miliar. “Hal ini disebabkan karena rencana pendapatan yang bersumber dari hibah pemerintah pusat tidak teralokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2023,” sebut Sutiaji.
Pejabat asal Lamongan ini mengatakan, dalam dinamika pembahasan Rancangan APBD perlu dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama terkait proyeksi pendapatan. “Untuk proyeksi belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.825.631.826.955, atau naik sebesar Rp13.766.853.602, jika dibandingkan anggaran belanja daerah awal sebesar Rp2.811.864.973.353. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sedangkan belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial,” paparnya.

Pemilik kursi N1 ini menyampaikan, penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp266.222.920.000 menjadi Rp460.453.652.250 setelah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar Rp194.230.732.250. Adapun untuk pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp8.687.680.000, mengalami penurunan sebesar Rp7.500.000.000 dari target awal sebesar Rp16.187.680.000.
Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, Sutiaji mengatakan bahwa apa yang disampaikan hanya penjabaran saja. “Intinya sudah ada kesamaan arah. Sebetulnya yang ribet itu di KUA (Kebijakan Umum Anggaran) di KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) tinggal menjabarkan,” tutur Sutiaji.
“Dan sekarang sudah bisa mulai proses, ketika di KUPA sudah didok. Sudah ada kesepahaman kami dengan DPRD. Kontrak sudah bisa, tinggal pelaksanaanya itu tinggal nunggu di penjabaran APBD perubahan,” lanjutnya.
Sutiaji berharap, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini segera mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama dari DPRD Kota Malang. “Akhirnya dengan tetap dilandasi semangat kekeluargaan, kebersamaan dan kemitraan. Kita bersama bertekad untuk terus membangun Kota Malang menjadi lebih baik dan maju. Sehingga dapat mewujudkan Kota Malang yang lebih sejahtera dan bermartabat,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)