Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Walikota Malang Targetkan Kenaikan Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2022

Kenaikan pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 0,56 persen

by RedMP.
3 Agustus 2022
in Malang Raya
Bagikan Berita

Walikota Malang, Sutiaji saat menyampaikan penjelasan Walikota terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kota Malang Tahun Anggaran 2022

KOTA MALANG – malangpagi.com

Walikota Malang Sutiaji menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 2.091.235 276.902 dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Angggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022. “Dalam Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022, pendapatan ditargetkan menjadi Rp. 2.091.235.276.902 atau bertambah 14 miliar 258 juta 12 ribu 58 rupiah dari target awal sebesar Rp. 2.076.977.264 ribu 844 rupiah,” ungkap Sutiaji dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Penjelasan Walikota terhadap Rangcangan Perubahan KUA-PPAS Kota Malang Tahun Anggaran 2022. Senin (1/8/2022)

Dalam laporannya, pejabat kelahiran Lamongan ini membeberkan, kenaikan pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 0,56 persen atau sebesar Rp. 4.232.774.871. Pendapatan awal ditargetkan sebesar Rp. 752.795.828.609 menjadi Rp. 757.028.603.480 yang berasal dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. “Sedangkan untuk pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan yang dipisahkan tidak mengalami perubahan atau diproyeksikan sama sebelum adanya perubahan rancangan KUA PPAS,” jelas Sutiaji.

Begitupun untuk pendapatan transfer baik dari pusat maupun antar daerah mengalami kenaikan sebesar 3,72 persen atau Rp. 45.434.437.187 dari target awal sebesar Rp. 1.220.864.636.235 menjadi Rp. 1.266.299.073.422.

Walikota Malang Sutiaji didampingi Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko bersama Ketua DPRD Kota Malang dan Forkompinda Kota Malang

Sutiaji menyampaikan jika belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar 15,72 persen. Jika sebelum ada perubahan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.219.287.390.137 menjadi Rp 2.568.254.217.887. Rincian perubahan belanja tersebut berdasarkan kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga. “Rencana perubahan pembiayaan daerah ini pada APBD 2022 lebih ditekankan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya yakni realisasi SILPA tahun 2021 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur sebesar Rp. 484.293.940.985,” papar orang nomor satu di Kota Malang ini.

Baca Juga :

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

12 April 2026
GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026
Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026
Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026
Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

9 April 2026
Load More

Dirinya pun menegaskan jika belanja daerah disusun melalui pendekatan anggaran kinerja yang direncanakan. “Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi anggaran ke dalam program dan kegiatan. Maka, arah kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD 2022 mengacu pada Rencana Pembanginan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang menanggapi bahwa untuk APBD 2022 murni yakni APBD sebelum perubahan dinilai banyak yang tidak jalan. “Contoh pembangunan Alun-alun Kedungkandang dan ini saya kira kembali terkendala dengan Plt (Pelaksana Tugas). Dibilang tidak ada masalah tetap ada masalah di lapangan,” ucap Made.

Politisi asal Bali tersebut menilai sebenarnya perubahan APBD 2022 sangat strategis dan pihaknya berharap Bulan Agustus sudah pengesahan dan September sudah ada penyerapan. “Tapi kalau sampai pertengahan September baru siap, ya kita tidak ada lelang di situ, maka kita arahkan ke pekerjaan yang bersifat pl (penunjukkan langsung). Artinya jangan dilaksanakan yang besar-besar. “Kalau dianggarkan besar sudah pasti menjadi SILPA, proses lelang juga tidak ada yang mau ikut karena tidak mungkin mengerjakan proyek di atas 1 miliar dalam waktu 45 hari, nanti kualitasnya tidak bagus,” tandas Made.(Har/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

9 April 2026

...

Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

9 April 2026

...

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

9 April 2026

...

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Desain Baju Khas Kota Malang Tuai Sorotan, Dinilai Ciptakan “Kasta” Jabatan

8 April 2026

...

Load More
Next Post
Walikota Malang Targetkan Kenaikan Pendapatan Daerah  dalam Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2022

Kegiatan Pendidikan Mengajar, Mahasiswa PKM FEB UB Kelompok 6 di Desa Argosuko

Sutiaji Imbau ASN Pemkot Malang Tunaikan Zakat

Sutiaji Imbau ASN Pemkot Malang Tunaikan Zakat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin