Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Walikota Malang Targetkan Kenaikan Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2022

Kenaikan pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 0,56 persen

by RedMP.
3 Agustus 2022
in Malang Raya
Bagikan Berita

Walikota Malang, Sutiaji saat menyampaikan penjelasan Walikota terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kota Malang Tahun Anggaran 2022

KOTA MALANG – malangpagi.com

Walikota Malang Sutiaji menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 2.091.235 276.902 dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Angggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022. “Dalam Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022, pendapatan ditargetkan menjadi Rp. 2.091.235.276.902 atau bertambah 14 miliar 258 juta 12 ribu 58 rupiah dari target awal sebesar Rp. 2.076.977.264 ribu 844 rupiah,” ungkap Sutiaji dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Penjelasan Walikota terhadap Rangcangan Perubahan KUA-PPAS Kota Malang Tahun Anggaran 2022. Senin (1/8/2022)

Dalam laporannya, pejabat kelahiran Lamongan ini membeberkan, kenaikan pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 0,56 persen atau sebesar Rp. 4.232.774.871. Pendapatan awal ditargetkan sebesar Rp. 752.795.828.609 menjadi Rp. 757.028.603.480 yang berasal dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. “Sedangkan untuk pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan yang dipisahkan tidak mengalami perubahan atau diproyeksikan sama sebelum adanya perubahan rancangan KUA PPAS,” jelas Sutiaji.

Begitupun untuk pendapatan transfer baik dari pusat maupun antar daerah mengalami kenaikan sebesar 3,72 persen atau Rp. 45.434.437.187 dari target awal sebesar Rp. 1.220.864.636.235 menjadi Rp. 1.266.299.073.422.

Walikota Malang Sutiaji didampingi Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko bersama Ketua DPRD Kota Malang dan Forkompinda Kota Malang

Sutiaji menyampaikan jika belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar 15,72 persen. Jika sebelum ada perubahan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.219.287.390.137 menjadi Rp 2.568.254.217.887. Rincian perubahan belanja tersebut berdasarkan kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga. “Rencana perubahan pembiayaan daerah ini pada APBD 2022 lebih ditekankan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya yakni realisasi SILPA tahun 2021 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur sebesar Rp. 484.293.940.985,” papar orang nomor satu di Kota Malang ini.

Baca Juga :

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

23 Juni 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

23 Juni 2026
Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

22 Juni 2026
Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

20 Juni 2026
Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

20 Juni 2026
Load More

Dirinya pun menegaskan jika belanja daerah disusun melalui pendekatan anggaran kinerja yang direncanakan. “Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi anggaran ke dalam program dan kegiatan. Maka, arah kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD 2022 mengacu pada Rencana Pembanginan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang menanggapi bahwa untuk APBD 2022 murni yakni APBD sebelum perubahan dinilai banyak yang tidak jalan. “Contoh pembangunan Alun-alun Kedungkandang dan ini saya kira kembali terkendala dengan Plt (Pelaksana Tugas). Dibilang tidak ada masalah tetap ada masalah di lapangan,” ucap Made.

Politisi asal Bali tersebut menilai sebenarnya perubahan APBD 2022 sangat strategis dan pihaknya berharap Bulan Agustus sudah pengesahan dan September sudah ada penyerapan. “Tapi kalau sampai pertengahan September baru siap, ya kita tidak ada lelang di situ, maka kita arahkan ke pekerjaan yang bersifat pl (penunjukkan langsung). Artinya jangan dilaksanakan yang besar-besar. “Kalau dianggarkan besar sudah pasti menjadi SILPA, proses lelang juga tidak ada yang mau ikut karena tidak mungkin mengerjakan proyek di atas 1 miliar dalam waktu 45 hari, nanti kualitasnya tidak bagus,” tandas Made.(Har/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

23 Juni 2026

...

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

22 Juni 2026

...

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

20 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

19 Juni 2026

...

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

19 Juni 2026

...

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

19 Juni 2026

...

Jurnalis Senior yang Menjadi Advokat, Ryan Ariyanto Setiawan Tutup Usia

Jurnalis Senior yang Menjadi Advokat, Ryan Ariyanto Setiawan Tutup Usia

17 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Walikota Malang Targetkan Kenaikan Pendapatan Daerah  dalam Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2022

Kegiatan Pendidikan Mengajar, Mahasiswa PKM FEB UB Kelompok 6 di Desa Argosuko

Sutiaji Imbau ASN Pemkot Malang Tunaikan Zakat

Sutiaji Imbau ASN Pemkot Malang Tunaikan Zakat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin