PAMEKASAN-malangpagi.com
Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan tepatnya di Gedung Islamic Center. Dikeluhkan warga, karena pelayanannya begitu lambat.
Padahal, pelayanan satu pintu yang inovatif untuk masyarakat ini baru saja diresmikan oleh Bupati Pamekasan, H.Baddrut Tamam pada 17 Desember 2018 lalu. Akibat, kurang cepatnya pelayanan menimbulkan antrian panjang.
Salah satunya, Muzakki (35th), warga asal Desa Kolpajung, merasa kesal karena kedatangannya di tempat pelayanan sejak pagi hingga siang belum juga dilayani.
“Saya yang antri dari pukul 07.00 WIB pagi hari hingga pukul 10.00 WIB belum juga dilayani petugas,” ujar dia, Senin (25/2/2019).
Masih dikatakan olehnya, untuk mengurangi jumlah antrian masyarakat, MPP yang fungsinya untuk mengurus surat-surat dokumen kependudukan hendaknya ditambah lagi petugasnya.
“Saking lamanya antri, ada salah satu warga yang bersitegang dengan Satpol PP yang bertugas mengatur antrian,” terang Muzakki.
Kalau dilihat di dalam, petugas dari Dispendukcapil Kabupaten Pamekasan yang melayani banyaknya antrian dengan urusan yang sama hanya empat orang saja.
“Di dalam ruangan kerja hanya empat orang petugas yang melayani masyarakat untuk mengurus surat kependudukan. Dan, saya sendiri sejak pagi ngurus surat pindah. Masih panjang antrian, petugasya kurang,” tambah dia.
Di tempat yang sama, Rina (27th) warga asal Jalan Cokroatmojo, Kecamatan Kota, mengeluhkan hal yang sama. Sejak pagi, KTP yang hendak diurusnya juga masih belum tertangani.
“Kalau saya rasakan, di MPP ini masih belum maksimal dan petugasnya sangat terbatas. Mau diapakan lagi jika harus menunggu dengan antrian yang panjang dan inipun harus bersabar walaupun proses pelayanannya lama,” singkat dia.
Hasil pantauan di lapangan, diresmikan MPP ini merupakan tempat pelayanan yang termudah dan sudah bagus, akan tetapi dibutuhkan antrian pada masyarakat dengan menggunakan nomor antrian untuk memperlancar dalam pelayanan.
Reporter : Mery
Editor : Putut