Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polres Batu Ungkap Sindikat Curanmor Dan Narkoba

by Darsono
7 Desember 2018
in Global
Bagikan Berita

Pelaku pencurian dan barang buktinya

KOTA BATU – malangpagi.com

Satreskrim Polres Kota Batu siang hari ini mengadakan Konferensi pers mengenai kasus Curanmor dan juga kasus Narkoba yang dipimpin Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, Jumat (7/12/2018).

Dengan barang bukti 9 unit motor hasil curian ke empat pelaku, Polres Batu juga mengundang pihak korban pencurian untuk pengecekan, setelah itu akan dititip rawatkan ke pihak korban sampai proses persidangan akan pinjam kembali untuk syarat persidangan.

Modus operandi dilancarkan di wilayah Batu sekitarnya dan Malang kota, barang curian dilempar ke Madura, dari ke empat (Renata, Sori, Selamat, Faisal) pelaku berasal dari Lumajang, Pasuruan dan Malang, berawal dari penangkapan rekan pelaku di Polsek Karangploso dikembangkan kembali dibekuk di Lumajang dan berhasil terungkap lainya.

Korban pencurian lakukan pengecekan

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam keamaan.

Baca Juga :

Tangisan Bahagia Saat Kapolres Batu Lepaskan 4 Personel Pensiun

10 Maret 2024

Antisipasi Bullying dan Kekerasan Seksual di Kota Batu, Polres Batu Adakan Psikoedukasi

10 Maret 2024

Tingkatkan Taat Lalu Lintas Satlantas Polresta Batu Adakan Operasi Keselamatan Semeru

3 Maret 2024

320 Personel Polres Batu Dikerahkan untuk Amankan Pemilu 2024

12 Februari 2024
80 Personel Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Jelang Pemilu

80 Personel Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Jelang Pemilu

6 Februari 2024
Load More

“Peduli pada barangnya sendiri, parkirlah ditempat semestinya untuk mengurangi peluang terhadap pelaku untuk melakukan kejahatan, dan pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman 6 tahun penjara,” terang Kapolres.

Selain itu, Satreskrim Polres Batu AKP Anton Widodo, juga berhasil menangkap dua pemakai narkoba jenis ganja di pemandian Songgoriti, masing-masing pelaku masih berumur 21 tahun, dan pelaku juga menanam dan memelihara tanaman ganja.

Pelaku dikenakan Pasal 111/ayat 1/UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun paling maksimal 12 tahun.

 

 

 

Reporter : Saiful

Editor      : Putut


Bagikan Berita
Tags: hukumPolres Batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Siap All Out, Dukungan Perindo Menangkan Pasangan Jokowi – Maruf Amin

Siap All Out, Dukungan Perindo Menangkan Pasangan Jokowi - Maruf Amin

Dibekuk, Pencopet Saat Melakukan Aksi di Kawasan Terminal Arjosari

Dibekuk, Pencopet Saat Melakukan Aksi di Kawasan Terminal Arjosari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin