
SAMPANG,Malangpagi.com – Polres Sampang berhasil ungkap beberapa kasus saat operasi pekat 2020, diantarnya ungkap 5 laporan polisi (LP) dari Satreskrim, 2 kasus perjudian, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadahnya, serta kasus pencabulan. Untuk laporan polisi (LP) Satnarkoba ungkap 12 kasus dengan 16 tersangka.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polres Sampang dan jajaran Polsek.Untuk tehnis nanti akan dijelaskan oleh Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Sampang,”ujar Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang.W.S, Selasa 31/3/2020.
Kasat Narkoba Polres Sampang, Hari Siswo saat dikonfirmasi mengatakan, dalam operasi pekat ini pihaknya bisa ungkap kasus 12 laporan Polisi (LP) dan mengamankan 16 tersangka dengan mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 61,24 gram.
“Semua tersangka dari tempat kejadian perkaranya berada di beberapa kecamatan, dan Kabupaten Sampang diwilayah hukum Polres Sampang,”ujarnya.
Senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sampang, Riki Donaire Piliang mengatakan, dalam operasi pekat ini pihaknya berhasil ungkap kasus 2 perjudian, diantaranya perjudian adu jangkrik di Desa Bire timur, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang, berhasil mengamankan 4 tersangka, dan perjudian Kartu remi di Kecamatan Karang Penang ikut mengamankan 3 tersangka.
“Pihaknya juga berhasil ungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor, tersangka berhasil diamankan bersama penadahnya berikut barang buktinya. Kasus pencabulan juga berhasil kita ungkap sekaligus mengamankan tersangkanya,”pungkasnya.
Konfrensi pers dilaksanakan di lapangan wijaya kusuma Sampang, selepas Kapolres mendampingi Bupati Sampang, H Slamet Junaidi saat memimpin apel penyemprotan serentak di Kabupaten Sampang. Kapolres Sampang juga didampingi Kepala Rutan Lapas II B Sampang, Gatot Tri Rahardjo pada saat konfrensi pers ungkap kasus operasi pekat.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi