
KOTA MALANG – malangpagi.com
Terkait dugaan hilangnya aset Milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupa kendaraan roda empat sebanyak 5 unit di Bagian Umum, Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkot Malang saat dikonfirmasi justru melempar ke Bagian Humas Pemkot Malang.
“Wa alaikum salam, bisa konfirm ke Pak Nur Widiyanto, Plt Kabag Humas,” jawabnya melalui WhatsApp, Rabu (17/3/2021).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Malang, Nur Widiyanto, tidak mengangkat saat dihubungi melalui telepon selulernya. Namun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Ia mengatakan bahwa setelah dilakukan pemuktahiran data dan telah terekam serta terkonfirmasi BPK, kendaraan sebagaimana dimaksud secara fisik masih ada.
“Terkait hal tsb dpt kami infokan :
– bahwa LHP BPK yg dikutip mrp tahapan audit awal
– setelah dilakukan pemuktahiran data dan telah terekam serta terkonfirm BPK bahwa kendaraan sebagaimana dimaksud scra fisik masih ada,” tulis pria yang akrab disapa Wiwid itu, Rabu (17/3/2021).
Untuk diketahui, sebelumnya telah diberitakan bahwa aset Pemkot Malang berupa kendaraan roda empat sebanyak lima unit diduga hilang.
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Malang tahun anggaran 2019.
Dalam LHP BPK disebutkan bahwa terdapat sebanyak lima unit kendaraan roda empat yang tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) C di Bagian Umum Pemkot Malang, senilai lebih dari Rp629 juta tidak diketahui keberadaannya.
Di antaranya, kendaraan jenis medium multi purpose vehicle (MPV) keluaran Tahun 2003 dengan type Toyota Kijang KF Spr, bernomor rangka MHF11KF8330080667, Nomor Mesin 7K0605326, Nomor Polisi N 790 AP seharga Rp147 juta.
Berikutnya terdapat Toyota Innova V/MT, tahun keluaran 2009, bernomor rangka MHFXW43G194044564, nomor Mesin ITR8778266, nomor Polisi N 987 AP, nomor BPKB F9637869J seharga Rp262 juta.
Yang ketiga, Toyota Innova tahun perolehan 2009, bernomor rangka MHFXW42G992138625, nomor mesin 1TR6760165, nomor Polisi N973AP, nomor BPKB F9112496J, seharga Rp218 juta.
Dan keempat, sebuah mobil jenis sedan tahun 2012, nomor rangka, nomor mesin, nomor polisi, nomor BPKB tidak disebutkan, namun hanya disebutkan harga perolehan senilai Rp1.300.000.
Reporter : Muhammad
Editor : MA Setiawan