![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2021/03/maling-mobil-1024x532.jpg)
KOTA MALANG – malangpagi.com
Sebanyak lima unit kendaraan roda empat yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diduga hilang!
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Malang tahun anggaran 2019.
Dalam LHP BPK disebutkan bahwa terdapat sebanyak lima unit kendaraan roda empat yang tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) C di Bagian Umum Pemkot Malang, senilai lebih dari Rp629 juta tidak diketahui keberadaannya.
Di antaranya, kendaraan jenis medium multi purpose vehicle (MPV) keluaran Tahun 2003 dengan type Toyota Kijang KF Spr, bernomor rangka MHF11KF8330080667, Nomor Mesin 7K0605326, Nomor Polisi N 790 AP seharga Rp147 juta.
Berikutnya terdapat Toyota Innova V/MT, tahun keluaran 2009, bernomor rangka MHFXW43G194044564, nomor Mesin ITR8778266, nomor Polisi N 987 AP, nomor BPKB F9637869J seharga Rp262 juta.
Yang ketiga, Toyota Innova tahun perolehan 2009, bernomor rangka MHFXW42G992138625, nomor mesin 1TR6760165, nomor Polisi N973AP, nomor BPKB F9112496J, seharga Rp218 juta.
Dan keempat, sebuah mobil jenis sedan tahun 2012, nomor rangka, nomor mesin, nomor polisi, nomor BPKB tidak disebutkan, namun hanya disebutkan harga perolehan senilai Rp1.300.000.
Terkait hal ini, Malang Pagi telah mencoba mengonfirmasi Kepala Bagian Umum Pemkot Malang, Prayitno melalui telepon selulernya, namun tidak terhubung.
Selanjutnya, redaksi mencoba menghubungi melalui WhatsApp miliknya pada Senin (15/3/2021) lalu, dan hanya mendapat balasan berupa pertanyaan tahun temuan BPK.
“Wa alaikum salam, 2019 ya?,” jawab Prayitno melalui sambungan WhatsApp, Senin (15/03).
Malang Pagi telah mencoba mengonfirmasi ulang terkait temuan BPK tersebut pada Selasa (16/3/2021). Tetapi, hingga berita ini diturunkan belum ada respons dari Prayitno.
Reporter : Muhammad
Editor : MA Setiawan