Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

81 Petani Desa Selorejo Kantongi SK KHDPK dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

SK tersebut berisikan tentang pemberian persetujuan pengelolaan hutan desa seluas kurang lebih 31 hektare.

by Red
25 September 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

KAB. MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang menggelar acara prosesi serah terima Surat Keputusan (SK) Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, bertempat di Balai Desa Selorejo, Senin (25/9/2023).

Surat bernomor SK.5650/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/6/2023 tertanggal 12 Juni 2023 tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono dan Ketua LPHD Wonokerto Lestari Suliono, kepada 81 petani yang tergabung dalam kelembagaan.

SK tersebut berisikan tentang pemberian persetujuan pengelolaan hutan desa seluas kurang lebih 31 hektare, yang berada dalam kawasan hutan lindung seluas kurang lebih 28 hektare, dan kawasan hutan produksi tetap seluas kurang lebih 3 hektare, pada kawasan hutan dengan pengelolaan khusus di Desa Selorejo.

Baca Juga :

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026
Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026
Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026
DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026
DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026
Load More

“Beberapa waktu lalu kami bersama pengurus LPHD Wonokerto Lestari diundang Bapak Presiden Joko Widodo ke Stadion Gelora Bung Karno, untuk penerimaan SK secara simbolis,” tutur Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono.

Dari total kurang lebih 360 anggota LPHD Wonokerto Lestari Desa Selorejo, yang mendapatkan SK tahap satu sebanyak 81 petani. Untuk sisanya nanti akan diserahkan tahap dua dan tiga. Untuk itu, Bambang bersama pengurus lembaga akan terus mengupayakan percepatan prosesnya.

“Kawasan hutan yang masuk adminstrasi Desa Selorejo seluas 1.900 hektare. Yang kami ajukan 400 hektare. Pengajuan sejak satu tahun lalu, tepatnya Oktober 2022. Kami terus upayakan semua terakomodir mendapat hak yang sama dari kementerian LHK,” lanjutnya.

Minggu depan, pihaknya bersama jajaran pengurus KHDP Wonokerto Lestari akan berangkat menuju Yogyakarta, untuk pengurusan proses percepatan SK bagi petani yang belum menerima.

“Dengan adanya program pemerintah tentang perhutanan sosial melalui Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), kita harus manfaatkan sebaiknya. Karena untuk kewenangan kelola diberikan langsung oleh pemerintah. Tidak ada lagi kerja sama dengan Perhutani. Jadi semua kelola diserahkan secara langsung kepada masyarakat, dalam hal ini petani,” papar Bambang.

Meskipun program tersebut bertujuan untuk mensejahterakan petani, Bambang berpesan untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga kelestarian hutan. “Melalui program ini, petani harus mengubah mindset bahwa hutan milik negara. Oleh karenanya, sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk menjaga dan melestarikan hutan. Karena hutan tidak hanya urusan ekonomi, tetapi juga menopang kelangsungan hidup manusia,” terangnya.

Setelah diserahterimakannya SK KHDPK, Bambang selanjutnya menyerahkan penuh kepada kelembagaan yang menaungi para petani untuk urusan tata kelola hutan.

Salah satu penerima manfaat SK KHDPK, Suprayitno, mengaku senang setelah menerima SK. “Dengan SK ini, tentu saya akan menjalankan aturan yang berlaku. Serta menjalankan pesan dari Pak Kades, untuk menjaga kelestarian hutan,” ucapnya. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Load More
Next Post
Bupati Malang Hadiri Acara Malam Keakraban Lepas Tugas PJ Walikota Malang

Bupati Malang Hadiri Acara Malam Keakraban Lepas Tugas PJ Walikota Malang

Peringati 1 Tahun Kanjuruhan Curva Sud Arema Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis

Peringati 1 Tahun Kanjuruhan Curva Sud Arema Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin