Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Oknum Guru Cabul Asal Kepanjen Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polres Malang

by Red
7 Desember 2019
in Global
Bagikan Berita

Unit Reskrim Polres Malang berhasil membekuk oknum guru cabul asal Kepanjen.

KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung melaksanakan Press Conference Hasil Ungkap Perkara Perbuatan Cabul Terhadap Anak yang dilakukan oleh guru SMPN 4 Kepanjen, bertempat di Lobby Polres Malang, pada Sabtu (07/12/2019) sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam keteranganya, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyebutkan, pelaku pencabulan pada belasan siswa SMPN 4 Kepanjen memiliki aksi menyimpang.

Menurut Yade, pelaku ini diketahui bernama Chusnul Huda yang yang bekerja sebagai guru Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 4 Kepanjen. Pelaku melamar kerja di SMPN 4 Kepanjen yang belakangan diketahui menggunakan ijazah palsu.

“Pelaku ini mengaku berijazah S1 Bimbingan Konseling. Tapi saat kita konfirmasi ke universitasnya (Universitas Kanjuruhan Malang, red), ternyata yang bersangkutan tidak lulus,” ucapnya.

Baca Juga :

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

6 April 2024
UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

27 Maret 2024

Perdana, UMM Kukuhkan Gelar Guru Besar Anumerta

10 Maret 2024

Sekum PP Muhamaddiyah Serukan Bermuhammadiyah dengan Kepedulian Sosial

9 Maret 2024
Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

2 Maret 2024
Load More

Selain menjabat sebagai guru bimbingan konseling (BK) pelaku ini juga diamanahi sebagai guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

“Dari proses pemeriksaan, ternyata tersangka ini sudah melamar dan menjadi guru sejak 2015. Tahun 2016 itu diterima, awalnya hanya menjadi staf pembantu biasa. Akhirnya tahun 2017, diberi SK (surat keputusan, red) oleh kepala sekolah sebagai guru BK. Kemudian pada 2018, yang bersangkutan juga diberi SK sebagai guru PPKn,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga masih ada yang menjadi korban aksi menyimpang yang dilakukan guru cabul tersebut dan hasil pemeriksaan mengungkap setidaknya ada 18 siswa yang menjadi korban pencabulan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa aksi menyimpang itu sudah dilakukan Huda sejak berusia 20 tahun. Ia menyukai laki-laki dan perempuan,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.

“Pemeriksaan awal kita sepertinya begitu (kelainan), meskipun sudah mempunyai istri dan anak. Kita akan lakukan pengembangan, kemungkinan ada korban lainnya,” tegasnya.

Kini tersangka di jerat dengan Pasal – 82 ayat (1) & (2) jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perub atas UU No 23 / 2002 dengan ancaman hukuman maks 20 tahun penjara.

Reporter: BAS
Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Humas Polres MalangKabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Jelang Peringatan Hari Ibu ke 91, Forkopimda Jatim Gelar Olahraga Bersama

Jelang Peringatan Hari Ibu ke 91, Forkopimda Jatim Gelar Olahraga Bersama

UM Bersama MPD Berikan Bantuan Sembako pada Warga Kurang Mampu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin