Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pidana

by Red
18 Januari 2020
in Global
Bagikan Berita

Polres Pamekasan saat menggelar konferensi pers. (Foto: Mery/malangpagi.com)

KABUPATEN PAMEKASAN, Malangpagi.com

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K, MM menggelar Konferensi Pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Jumat (17/01/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Ungkap kasus di periode 01 s/d 16 Januari 2020 Kepolisian Resort Pamekasan berhasil mengamankan 16 Tersangka dari beberapa kasus perkara yang ada diwilayah hukum Polres Pamekasan.

AKBP Djoko Lestari, S.I.K, MM memaparkan, kasus yang berhasil diungkap pada konferensi pers kali ini, yang pertama ungkap kasus ini merupakan kerja keras para petugas Satreskrim dan Satreskoba Polres Pamekasan dalam periode 01 s/d 16 Januari 2020 yang pertama terkait kasus Laghun narkotika dengan rincian 8 kasus dengan 9 Tersangka. Dari kasus Laghun narkotika, tiga Tsk sebagai pengguna sedangkan 6 Tsk sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari 9 Tsk kasus Laghun narkotika satu (1) Tsk yang masih dibawah umur, jelas Kapolres Pamekasan.

Keberhasilan para petugas Satreskoba mengamankan para tersangka berbeda-beda TKP, diantaranya sebagian di daerah Kecamatan Larangan, Proppo lalu Tlanakan, Pademawu dan Kota Pamekasan. Proses penangkapan kasus Laghun narkotika sebagian diamankan dirumahnya dan ada yang di pinggir jalan beserta dengan BB berhasil diamankan seberat 8,6 gram dan Tsk inisial (Y) dengan jumlah 16 butir, terang AKBP Djoko Lestari, S.I.K, MM.

Baca Juga :

Ops Keselamatan Semeru 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Pamekasan

Ops Keselamatan Semeru 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Pamekasan

6 April 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Ini Ajakan Komisi III DPRD Pamekasan

Dampak Pandemi Covid-19, Ini Ajakan Komisi III DPRD Pamekasan

2 April 2020
Polres Pamekasan Gelar Penyemprotan Disinfektan dengan Kapasitas 24.000 Liter

Polres Pamekasan Gelar Penyemprotan Disinfektan dengan Kapasitas 24.000 Liter

1 April 2020
Cegah Covid-19, Kanit Shabara Polsek Pegantenan Lakukan Sosialisasi

Cegah Covid-19, Kanit Shabara Polsek Pegantenan Lakukan Sosialisasi

31 Maret 2020
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tlanakan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tlanakan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

31 Maret 2020
Load More

Dari Tsk kasus Laghun narkotika dikenakan jerat Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Sementara kasus kriminal Curat dari jajaran Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap 3 kasus berupa pencurian HP dengan Tsk yang telah diamankan 4 pelaku. Dari 3 Kasus Curat untuk TKP berbeda lokasi. TKP pertama di lokasi Desa Kowel Jaya dan TKP kedua dirumah kos di lokasi Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan, sementara yang ketiga di lokasi Kolam Renang, Jalan Purba dengan pelaku dua orang perempuan dan yang salah satunya perempuan yang masih dibawah umur.

Sedangkan kasus pencabulan dibawah umur dengan Tsk inisial MF yang berhasil diamankan BB berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian berupa baju, celana dalam dan pakaian dalam.

Mengakhiri pada Konferensi Pers, Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari , S.I.K, MM menambahkan, kasus perkara yang Tsk dibawah umur baik itu perkara Narkoba, Pencurian saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya Kapolres Pamekasan.

Reporter : Mery

Editor : Ana


Bagikan Berita
Tags: #Humas Polres PamekasanKabupaten Pamekasan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Jelang Pelantikan Kades, Sat Lantas Polres Sampang Laksanakan Operasi Cipkon

Jelang Pelantikan Kades, Sat Lantas Polres Sampang Laksanakan Operasi Cipkon

Dewan Pendidikan Sampang Prihatin Atas Ambruknya Bangunan SD Samaran II

Dewan Pendidikan Sampang Prihatin Atas Ambruknya Bangunan SD Samaran II

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin