KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sampang, demi kenyamanan masyarakat yang sudah mempunyai kesadaran tinggi mengurus sendiri masalah kependudukan, sehingga pihaknya berinsiatif mengelola lahan parkir untuk memberikan rasa aman dan tenang disaat masyarakat menunggu proses kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Sampang.
Plt Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sampang Edi Subinto menyampaikan, saya tanda tangan kontrak pengelolaan lahan parkir dengan pihak ke tiga tanggal 10 Januari 2020 baik perjanjian perolehan hasil parkir 40% untuk pengelola 60% untuk Pendapatan Asli Daerah dan pertanggung jawaban pengelola bilamana ada kehilangan motor atau helm.
“Untuk roda dua dipatok tarif Rp 1000 dan roda empat Rp 2000, diharapkan dengan diberlakukannya tarif parkir di lingkungan Didukcapil, Kabupaten Sampang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang mengurus kependudukan dan ketenangan tidak was-was lagi kehilangan motor atau helm,” terangnya.
Dalam perjanjian dengan pengelola parkir diharapkan target yang kita harapkan satu tahun ada PAD sebesar Rp 14.450.000,-
“Untuk mewujudkan pengelolaan parkir pihaknya bekerjasama dengan Badan pendapatan daerah, jadi hasilnya bukan masuk ke Dusdukcapil,” pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Ana