KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Satlantas Polres Sampang menggelar razia operasi rutin di Jalan Agus Salim, Kota Sampang dalam rangka menciptakan Kamseltibcar lalu lintas dan memupuk rasa kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Kanit Laka Satlantas Polres Sampang mengatakan, bahwa dalam razia operasi rutin ini, Satlantas Polres Sampang berhasil menjaring puluhan pelanggar.
“Tidak liput dari operasi ini, terjaring salah satu unit motor berplat nomor dinas,” ujar Ipda Eko Puji Waluyo, pada Kamis, 12 Maret 2020.
Operasi rutin yang dilaksanakan ini dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kamseltibcar lantas Polres Sampang.
“Operasi rutin dilaksanakan dengan waktu dan tempat yang tidak ditentukan, diharapkan pengendara atau pemakai jalan mempersiapkan surat-surat kendaraan dan SIM serta helm ber SNI agar tidak terjaring operasi rutin yang dilakasanakan Satlantas Polres Sampang,” terang Kanit Eko lagi.
Kemudian Eko mantan Kasubag Humas Polres Sampang menambahkan, diimbau agar masyarakat tidak takut sewaktu ada razia dan bila masih belum melengkapi diri dengan SIM atau surat lainnya segera mengurus sebagai persyaratan tata tertib lalu lintas.
“Dari hasil evaluasi selama melakukan razia kebanyakan yang terjaring pelanggaran tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm standart yang ber SNI, dan untuk roda 4 gunakan sabuk pengaman. Jadilah pelopor keselamatan dijalan, budayakan kesadaran tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Dalam operasi rutin ini dipimpin oleh Kanit laka Ipda Eko Puji W SH, Kanit Patroli Ipda Mashuri dan Kanit Dikyasa Aiptu Sugianto HP serta melibatkan 20 personil Sat Lantas Polres Sampang.
Reporter: Widodo
Editor: Ana