Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Cemarkan Nama Baik Perusahaan, Tiga Mantan Karyawan PT.CAT Minta Maaf

by Red
15 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

KOTA MALANG, Malangpagi.com

Tiga mantan karyawan PT. Cahaya Andhika Tamara (CAT), nyatakan permintaan maaf kepada pihak manajemen PT.CAT, Minggu (15/3/2020). Lantaran, mereka telah mencemarkan nama baik perusahaan mitra Pertamina tersebut dengan mengatakan, “Belum diberi pesangon setelah mereka diberhentikan dari perusahaan pada 2018 silam”.

Padahal, uang pesangon tersebut, sudah diberikan pada Desember 2018 silam. Tiga eks karyawan PT.CAT itu, yakni Rohman (64), Sholikin (40) serta Suwignyo (64 thn).

Kepada wartawan, Suwignyo mengaku bahwa, “Uang pesangon tersebut sebenarnya sudah mereka terima pada 7 Desember 2018 lalu, masing-masing sebesar Rp 7.028.480.00,- (Tujuh juta dua puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh rupiah)/orang, ditransfer melalui rekening.”

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Ia juga mengaku, kalau pemberhentian dirinya dan ke-dua rekan kerjanya oleh pihak Pertamina itu, “bukan sepihak”, karena sudah ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kami tidak diberhentikan sepihak karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada kami bahwa, mitra PT.CAT yakni PT. PATRA, telah mempertimbangkan soal usia kami, makanya kami diberhentikan meskipun kontrak kerja kami belum habis,” aku Suwignyo.

Terkait tujuan mereka mendatangi Perusahaan saat itu, kata Suwignyo, bukan untuk menuntut uang pesangon, tapi menanyakan “tambahan pesangon” siapa tau ada, karena menurut rekan kerjanya yang ada di Daerah lain, mereka mendapat tambahan pesangon, setelah menerima uang pesangon yang memang menjadi hak mereka saat diberhentikan dari perusahaan.

Jadi berdasarkan informasi ini, kami coba mendatangi Depo Pertamina di Jl.Halmahera Kota Malang itu, untuk menanyakan “tambahan pesangon”, ujar Suwignyo.

Dengan demikian, “Apa yang saya infokan/beritakan mengenai dana pesangon yang saya sampaikan di media tersebut, sebenarnya telah saya terima pada tanggal 7 Desember 2018 beserta dana BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, kami juga diberi kesempatan regenerasi oleh PT.CAT FT Malang. Jadi, “Isi berita pada beberapa media itu, “tidak benar”, karena yang kami maksud adalah “tambahan pesangon”, bukan menuntut pesangon.”
tandas Suwignyo bersama dua rekannya itu.

Senada dengan Suwignyo, Sholikin juga mengaku pernah bertemu rekan kerjanya di Daerah lain yang mengatakan bahwa, mereka mendapat “tambahan pesangon” saat diberhentikan dari perusahaan, bermodalkan informasi ini, pihaknya pun mencoba untuk menanyakan ke PT.CAT.

“Jadi, tujuan kami ke PT.CAT bukan tanya pesangon, karena pesangon sudah kami terima, kami hanya menanyakan “tambahan pesangon, kami empat orang tapi yang satu saat itu idak hadir,” tegas Sholikin.

Pengakuan tiga mantan karyawan PT.CAT ini, tertuang dalam surat pernyataan yang mereka buat pada 3 Maret 2020 lalu, ditandatangani di atas materai 6.000.

“Kami atas nama keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya pada pihak PT.CAT, karena kami telah salah dalam menyampaikan keterangan kepada beberapa media saat itu, padahal selama kami bekerja di PT.CAT sangat diperlakukan dengan baik”, tutup tiga mantan karyawan PT.CAT itu.

Reporter: Asral

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Pertamina Kota MalangPT CAT
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Kedapatan Membawa Senpi dan Sajam Warga Ketapang Diamankan

Kedapatan Membawa Senpi dan Sajam Warga Ketapang Diamankan

Pelaku Curanmor Tersungkur Dihajar Timah Panas Satreskrim Polres Sampang

Pelaku Curanmor Tersungkur Dihajar Timah Panas Satreskrim Polres Sampang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin