KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com
Warga Kabupaten Malang sekarang tidak perlu ribet dalam perpanjangan SIM. Sekarang sudah ada SIM SALABIM (Sambil Berjalan Lebih Mudah).
SIM SALABIM ini dilaunching oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar pagi ini. Lokasinya berada di Satpas Polres Malang, Singosari, Kabupaten Malang.
“Layanan ini merupakan inovasi baru dari Sat Lantas Polres Malang. Walau bukan yang pertama, namun satu-satunya di wilayah hukum Polda Jatim yang bisa melayani sekalian R-4,” tutur Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat di temui awak media di sela-sela acara, pada Sabtu, 21 Maret 2020,
Kapolres Malang juga menjelaskan, bahwa SIM Salabim ini untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C. Warga bisa mengurus perpanjangan SIM-nya tanpa harus jauh-jauh dari motor atau mobil yang dikendarainya. Cukup dengan waktu 5 menit SIM jadi
“Bisa melayani perpanjangan SIM A dan C. Ini dilakukan bertujuan untuk mendekatkan layanan pada masyarakat untuk mempertahankan predikat WBBM, yang sudah di raih,” tambahnya.
Prosesnya warga yang ingin memperpanjang SIM bisa langsung masuk ke lokasi dengan mengendarai motor atau mobilnya. Ada jalur yang telah ditandai untuk mengarahkan ke loket pelayanan.
Jalurnya dibuat sedemikian rupa, sehingga tidak membuat antre warga. Setelah bayar selesai, pemohon perpanjangan SIM akan di foto. Kemudian tunggu sebentar SIM langsung jadi.
“Polres Malang akan selalu berinovasi demi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga Kabupaten Malang, somoga SIM SALABIM ini dapat memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang SIM,” pungkas Kapolres.
Reporter : BAS, SO
Editor : Ana