
SAMPANG, Malangpagi.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil ) Kabupaten Sampang kembali mendapat 16.000 Blanko E-KTP dari pusat untuk memenuhi kebutuhan pencetakan E-KTP yang sudah lama menunggu daftar tunggu warga Kabupaten Sampang.
Mulai bulan Januari sampai April 2020 Dispendukcapil sudah mencetak 33.000 E- KTP bagi masyarakat Sampang. Awal menerima 8000 blanko, 7000 , 20.000, dan sekarang 16.000 blanko.
Plh Dispendukcapil Sampang Edi Subinto mengatakan, untuk menenuhi daftar tunggu pencetakan E-KTP di Kabupaten Sampang pihaknya kembali mendapat 16.000 Blanko E-KTP dari pemerintah pusat.
“Jadi masyarakat tidak usah khawatir dengan kekosongan blanko, untuk tahun ini mudah mudahan semua daftar tunggu pencetakan dapat teratasi.”jelasnya.
Menyikapi adanya dampak Corona Virus untuk mematuhi imbauan pemerintah dengan pembatasan berkerumun, Dispendukcapil Sampang membatasi layanan dengan 50 layanan sehari.

“Untuk menghindari kerumunan dan biar lebih efektif dalam pelayanan, kami memakai sistim mencatat daftar kunjungan. Bila dalam daftar sudah mencapai 50 antrian, maka yang sudah tercatat bisa dilayani besok harinya,”terangnya.
Kemudian Edi menambahkan, saat ini masyarakat yang banyak mengurus Kartu Keluarga (KK) , baik update, tambah jiwa dan beberapa perubahan lainnya.
“Apalagi sekarang pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat akibat terdampak wabah Covid-19 sehingga masyarakat harus mempersiapkan beberapa persyaratan kependudukannya. Pasalnya kartu keluarga (KK) harus selalu di update setiap 5 tahun sekali, sebab bila tidak di update akan menimbulkan permasalahan di perbankan. Akibat tidak di update kartu keluarga bisa tidak keluar nomer NIK KK dan bermasalah diperbankan,”paparnya.
“Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengupdate kartu keluarga setiap 5 tahun sekali agar masyarakat tidak bingung saat membutuhkannya,”pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi