Kabupaten Malang – malangpagi.com
Berdasarkan informasi yang masuk, diketahui seringkali terjadi tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ternyata, pelaku kejahatan tersebut adalah komplotan spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Singosari, Kompol. Untung Bagio S.H, mengatakan bahwa komplotan curanmor tersebut terdiri atas 5 orang pelaku.
“Para pelaku berjumlah orang berhasil ditangkap, saat anggota Polsek Singosari melakukan patroli senja di Jalan Raya Karanglo, Desa Banjararum pada hari Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 17.20 WIB,” terang dia, Kamis (2/8/2018) saat konferensi pers di kantor Polsek Singosari.
Masih dijelaskan olehnya, pelaku ditangkap saat sedang menuntun sepeda motornya. Dan ketahuan gerak-gerik yang mencurigakan, apalagi kelihatan gugup dan tidak bisa menjawab saat diajak bicara, petugas pun langsung mengamankannya.
“Dari hasil pengembangan, komplotan ini dalaam melakukan aksinya secara berkelompok. Kami juga memohon doanya agar bisa menangkap tersangka yang lain,” ujar Untung.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu. Supri, menegaskan bahwa pelaku itu sudah melakukan tindak kejahatan sebanyak 19 kali. Sedangkan, dari 19 kali itu, 16 diantaranya dilakukan di wilayah Kecamatan Singosari dan 3 kali lainnya di Indomaret.
“Akibat perbuatan pelaku, kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Supri.
Seperti diketahui, pelaku pencurian ini sudah beraksi di 19 tkp di wilayah hukum Singosari, mereka adalah AP (19Th) Dsn. Jenggolo RT.01/RW.01 Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, MS (19Th) Dusun Jenggolo RT.03/RW.01 Desa Sentul Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, ZM (19Th) Dusun Jenggolo RT.01/RW.01 Desa Sentul Kecamatan Tanggulangin KabupatenSidoarjo, AM (19Th) Desa Sentul Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, dan AJ (19Th) Desa Sentul Kecamatan Tanggulangin.
Barang bukti yang berhasil disita dari lima pelaku yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R, nopol N 5233 L, tahun 2009, satu unit sepeda motor merk Honda beat merah nopol W5401LE, kunci “T” dengan enam buah anak kunci palsu, satu buah obeng, satu buah kunci sok berbentuk segitiga, satu buah sajam jenis sangkur, kunci L, satu buah palu kecil. Serta dua bungkus plastic transparan berisi 14 butir, dua bungkus klip transparan, dan satu pasang plat nomor W 6852 TX.
Reporter : Tikno
Editor : Putut