SAMPANG, Malangpagi.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Malaysia, memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara mandiri.Diantara pekerja tersebut yaitu, Holimah (22) beserta bayinya, Moh Gibran (2) asal Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang, Senin 22/6/2020.
Pemulangan ini dilakukan secara mandiri dengan jadwal penerbangan Maskapai Malindo, OD 0353 tujuan Kuala Lumpur – Surabaya pada hari Sabtu 20 Juni 2020, pukul 14.00 WS – 10.00 WIB.
Pemulangan PMI yang berasal dari Sokabanah tersebut difasilitasi oleh UPT BP2MI Serang, yang bekerja sama dengam Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja ( Diskumnaker) Sampang
Kepala Bidang (Kabid) penempatan dan pengembangan tenaga kerja Diskumnaker Sampang, Moh Syahrir mengatakan, untuk pemulangan PMI asal Sokabanah pihaknya bekerja sama dengan UPT BP2MI Serang. Dengan penjemputan dari Bandara Juanda Surabaya hingga tiba di kampung halamannya,” ucap Moh Syahrir
“Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Diskumnaker akan terus membantu menfasilitasi PMI dari Bandara Juanda Surabaya hingga sampai di rumah tujuan,” terangnya.
Hampir rata – rata PMI asal Sampang yang bekerja ke luar negeri ini kebanyakan melalui jalur ilegal atau tidak resmi, sehingga banyak sekali terjadi permasalahan terhadap PMI itu sendiri.
“Kami mengimbau, kepada pahlawan devisa negara yang hendak bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur Legal/resmi. Agar para PMI yang bekerja diluar negeri dilindungi oleh negara bilamana terjadi permasalahan di tempatnya bekerja,”pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi