SAMPANG, Malangpagi.com – Akibat kecelakaan mobil 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Malaysia asal Desa Gunung Kesan,Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jenazahnya dipulangkan secara gratis oleh BP2MI Serang yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang, Rabu 24/6/2020.
Menurut Kabid Penempatan dan pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Moh Syahrir mengatakan, berdasar daftar kematian / permit mengubur No. 1039080 tanggal 29 Mei 2020 dari Hospital Pekan Pahang, diketahui telah meninggal dunia pada tanggal 28 Mei 2020, pukul 00.50 dini hari dengan sebab kematian Polytrauma Due to Motor Vinicle Accident (Kecelakaan Mobil).
“Identitas Jenazah yang dipulangkan adalah, Mudehri (38) laki – laki dan Subakir (43) yang keduanya merupakan warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang,”jelasnya.
Berdasar informasi dari forensik Hospital Pahang, kedua jenazah tersebut telah dilakukan otopsi.
“Kepulangan jenazah almarhum merupakan permintaan keluarga korban, Heri Wahyudi dengan No. Paspor RI No. B 5416862 untuk mengebumikan almarhum di Indonesi,” imbuhnya.
Proses pemulangan jenazah PMI Malaysia ke Indonesia, difasilitasi KBRI di Malaysia yang menunjuk BP2MI Serang yang bekerjasama dengan Diskumnaker Sampang.
“Sekali lagi, kami mengimbau kepada calon tenaga kerja yang hendak bekerja ke luar negeri khususnya masyarakat Sampang untuk menempuh jalur resmi (Legal), agar ada perlindungan dan payung hukum secara jelas, dan bilamana ada permasalahan pemerintah Indonesia akan membantu. Resikonya bila berangkat melalui jalur Ilegal (Tidak Resmi) akan menjadi korban perdagangan orang dan hak – hak mereka tidak terlindungi,”pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi