KOTA MALANG – malangpagi.com
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Malang mampu melalui dengan baik, meskipun dua calon Walikota Malang di tetepkan sebagai tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam Pilkada Kota Malang 27 Juni 2018.
Begitu juga, beberapa anggota Dewan Kota Malang yang juga ditahan oleh KPK. Hal itu, juga mempengaruhi suhu politik di Kota Malang.
Komisioner KPU Kota Malang, Azhari Husain, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mensuport pelaksanaan pilkada.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih atas kelancaran pilkada kali ini. Partisipasi masyarakat, mencapai 65,75 persen. Peran serta media yang senantiasa aktif menyampaikan sosialisasi terkait pilkada,” terangnya saat evaluasi Pilkada Kota Malang, Kamis (09/08/2018).
Ditetapkannya dua calon menjadi tersangka, dugaan korupsi (HM Anton dan Yaqud Ananda) serta 18 anggota dewan lainnya, sempat diprediksi pilkada tidak bisa berjalan lancar.
“Para calon yang tidak bisa ikut secara langsung dalam berkampanye, diperkirakan akan menurunkan tingkat kepesertaan, ternyata tidak membawa pengaruh yang besar pada pemilih,” tambahnya.
Dikesempatan yang lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, M. Ariful Huda mengatakan, banyak pihak yang turut berperan dalam terlaksananya pilkada dengan damai. Termasuk kerja keras KPU, perlu kita apresiasi.
“Pengamanan dari TNI/Polri, salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Sehingga Pilkada Kota Malang tetap berjalan dengan lancar,” bebernya.
Reporter : Tikno
Editor : Putut