Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah

Kapolri: Bukti proses penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

by Red
23 Desember 2020
in Nasional
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

JAKARTA – malangpagi.com

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menghormati keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan.

“Polri menghormati keputusan majelis hakim atas vonis ketiga terdakwa tersebut,” kata Idham dalam keterangan pers, Rabu (23/12/2020).

Idham menekankan, dengan vonis tersebut membuktikan proses penegakan hukum di internal Polri berjalan secara profesional dan tak pandang bulu. Siapapun anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Sejak awal komitmen Polri sudah jelas, proses penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tetapi imbang dan merata untuk siapapun,” tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga :

Beri Kejutan HUT Ke-76 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi TNI-Polri Sebagai Pilar Utama Hadapi Pandemi

Beri Kejutan HUT Ke-76 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi TNI-Polri Sebagai Pilar Utama Hadapi Pandemi

5 Oktober 2021
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di SMA Cor Jesu Malang

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di SMA Cor Jesu Malang

11 September 2021
Bupati Malang Rotasi 389 ASN. Acara Dibagi Menjadi Dua Sesi

Hari Bhayangkara Ke-75. Polri Diharapkan Terus Bertransformasi dan Presisi

2 Juli 2021
Gantikan Leo, Buher Jabat Kapolresta Malang Kota yang Baru

Gantikan Leo, Buher Jabat Kapolresta Malang Kota yang Baru

2 Juni 2021
Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

20 Mei 2021
Load More

Idham menekankan, Korps Bhayangkara dewasa ini semakin profesional, modern dan terpercaya dalam reformasi birokrasi. Komitmen penerapan reward and punishment selalu dikedepankan.

“Anggota yang berprestasi tentu akan mendapatkan penghargaan. Mereka yang melanggar hukum tak ragu kami sikat secara aturan hukum,” ucap Idham.

Dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara.

Sementara Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking masing-masing dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara tersebut.

 

Reporter : Fadillah

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Djoko TjandrahukumIdham AziskapolriPolri
ADVERTISEMENT

Related Posts

Duka PORPROV Jateng 2026, Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia Saat Bertanding. Sempat Raih Dua Emas

Duka PORPROV Jateng 2026, Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia Saat Bertanding. Sempat Raih Dua Emas

25 Oktober 2026

...

Algo Sapiens Mulai Menggeser Homo Sapiens, Saat Manusia Tak Lagi Sadar Pilihan Hidupnya Dibentuk Algoritma

Algo Sapiens Mulai Menggeser Homo Sapiens, Saat Manusia Tak Lagi Sadar Pilihan Hidupnya Dibentuk Algoritma

30 September 2026

...

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

25 September 2026

...

Malang Pecahkan Rekor MURI BHD, 4.028 Orang Serentak Belajar Selamatkan Nyawa

Malang Pecahkan Rekor MURI BHD, 4.028 Orang Serentak Belajar Selamatkan Nyawa

19 September 2026

...

Peran Ganda Guru Perempuan Jadi Sorotan, Ubaya dan Al-Ya’lu Dorong Ekosistem Pendidikan yang Lebih Sehat

Peran Ganda Guru Perempuan Jadi Sorotan, Ubaya dan Al-Ya’lu Dorong Ekosistem Pendidikan yang Lebih Sehat

14 September 2026

...

Bappenas Gandeng Dewan Pers, Ekosistem Media Nasional Masuk Agenda Prioritas RPJMN

Bappenas Gandeng Dewan Pers, Ekosistem Media Nasional Masuk Agenda Prioritas RPJMN

6 September 2026

...

Load More
Next Post
Sutiaji Minta Hotel Tolak Tamu yang Tidak Membawa Hasil Rapid Test

Sutiaji Minta Hotel Tolak Tamu yang Tidak Membawa Hasil Rapid Test

Wisatawan Wajib Rapid Test, Tamu Hotel di Kota Malang Batalkan Pemesanan

Wisatawan Wajib Rapid Test, Tamu Hotel di Kota Malang Batalkan Pemesanan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin