KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang, Sutiaji meresmikan e-Parking untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan transparansi pendapatan. Pihaknya mengatakan, korupsi terbanyak terjadi di sektor pendapatan.
“Kita resmikan e-Parking ini sebagai bentuk transparansi pendapatan. Karena korupsi terbanyak itu berada di pendapatan. Jadi inisiasi ini sangatlah bagus, dan transparansi juga pastinya sangat dibutuhkan,” ujar Sutiaji saat peresmian e-Parking yang terletak di pintu masuk Stadion Gajayana Malang, Senin (4/1/2021).
Sutiaji menyampaikan, penerapan e-Parking di Kota Malang merupakan komitmennya sejak awal, selain rekomendasi tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kosuga KPK).
“Mengingat potensi pendapatan dari parkir di Kota Malang itu lebih dari Rp250 Miliar. Tapi yang masuk kas daerah tidak lebih dari 10 M. Sedangkan tingkat kesejahteraan petugas parkir gitu-gitu saja,” tuturnya.
Sebelum diterapkan sistem e-Parking, pendapatan parkir di pintu masuk Stadion Gajayana mencapai Rp20 juta setiap bulannya . Diharapkan setelah e-Parking beroperasi, pendapatan per bulannya bisa meningkat.
“Nanti menunggu seminggu baru bisa kita evaluasi. Kalau dulu perbulan Rp20 juta, berarti per harinya tidak sampai Rp1 juta. Nanti kita akan monitor terus jumlah kendaraan yang masuk, dan pastinya diharapkan (pendapatannya) bisa meningkat,” papar Sutiaji.
“Terkait transparansi, apalagi ini dunia IT, tim Kosuga KPK akan turut mengawasi. Dengan adanya e-Parking ini, Kota Malang sudah menjadi pilot project dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi,” tandas politikus Partai Demokrat itu.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto menuturkan, e-Parking di Stadion Gajayana adalah yang pertama dioperasikan di Kota Malang dan masuk APBD 2020.
“Untuk saat ini pembayaran masih manual. Tetapi kami segera akan berkoordinasi dengan Bank Jatim dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk menggunakan e-Money. Ke depannya diharapkan akan mengurangi perputaran uang fisik di area e-Parking ini,” tuturnya.
Handi mengimbuhkan, e-Parking akan menerapkan sistem online, yang terkoneksi dengan smartphone Walikota, NCC (Ngalam Command Center), serta dashboard Dishub. Sehingga Walikota bisa melihat secara langsung perolehan pendapatan per hari.
“Di tahun 2021 ini akan ditambah titik pemasangan e-Parking berikutnya. Di antaranya di Block Office, Gedung PKK dan lainnya, yang dianggarkan di APBD 2021,” jelasnya.
Menyingung nasib para juru parkir (jukir) yang sebelumnya telah belasan tahun mengais rezeki di Stadion Gajayana, Handi mengaku pihaknya tetap akan memberdayakan jukir yang ada di Kota Malang.
“Jukir yang ada selama ini akan kami rekrut sebagai tenaga kontrak Dishub Kota Malang. Jika biasanya pendapatan mereka sekitar Rp20 ribu sampai Rp50 ribu per hari, maka nantinya akan digaji per bulan. Jadi Rp2,9 juta. Dua kali lipat,” terangnya.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan