Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Gagal Bayar MTN, Mandiri Manajemen Investasi Ajukan PKPU Terhadap Tridomain (TDPM)

Sejak akhir April 2021 lalu MMI selaku Manajer Investasi telah meminta proposal restrukturisasi utang terbaik kepada TDPM.

by Red
13 Juli 2021
in Nasional
Bagikan Berita

Pabrik petrokimia PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM). (Foto: istimewa)

JAKARTA – malangpagi.com

PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) melalui kuasa hukumnya Raden Suharsanto Raharjo, SH dari Kantor Hukum AKSET, akhirnya mengajukan pemohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2021.

Pengajuan PKPU tersebut dilakukan setelah proposal restrukturisasi utang yang diajukan TDPM, atas adanya kondisi gagal bayar atas underlying asset Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147, 151 dan 152, yaitu surat utang (Medium Term Notes atau MTN) seri II yang diterbitkan TDPM dianggap merugikan investor.

Suharsanto mengatakan, sejak akhir April 2021 lalu MMI selaku Manajer Investasi telah meminta proposal restrukturisasi utang terbaik kepada TDPM.

“Perusahaan petrokimia tersebut dinyatakan telah wanprestasi atau gagal melunasi utang pokok MTN Seri II senilai Rp410 Miliar beserta bunganya, yang jatuh tempo pada 27 April 2021,” jelas Suharsanto kepada Malang Pagi, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Lebih lanjut pihaknya menambahkan, sehubungan dengan hal tersebut TDPM kemudian menunjuk SJ Investment & Advisory sebagai konsultan penasihat keuangan.

“Dengan tujuan untuk membantu menyusun restrukturisasi utang TDPM terhadap para krediturnya, TDPM telah menyampaikan proposal restrukturisasi sebanyak enam kali kepada MMI,” jelasnya.

Masih kata Suharsanto, setelah dicermati secara teliti oleh MMI dan setelah menerima masukan dari para pemegang unit penyertaan Reksa Dana Terproteksi Mandiri, MMI merasa proposal restrukturisasi yang diajukan TDPM merugikan investor pemegang unit penyertaan Reksadana Terproteksi, yang menjadi pemegang MTN II tersebut.

“Sampai dengan penyampaian proposal restrukturisasi keenam yang diajukan oleh TDPM pada 29 Juni 2021, revisi proposal restrukturisasi tersebut juga dirasa masih tetap merugikan investor,” tuturnya.

MMI menilai, bahwa seluruh proposal tersebut belum mencerminkan kondisi TDPM sesungguhnya, yang dirasa masih mampu memberikan penawaran penyelesaian yang lebih baik.

“Berkaca pada pemberitaan sejumlah media, TDPM menyatakan bahwa fundamental bisnis perusahaan masih baik. TDPM juga menyatakan operasional perusahaan masih berjalan normal, dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, MMI merasa dengan diajukannya permohonan PKPU terhadap TDPM dapat memberikan suatu penyelesaian yang tidak merugikan investor serta memberikan kepastian hukum.

“Kami harap permohonan PKPU terhadap TDPM, dapat diterima Pengadilan Niaga, agar proses penyelesaian kewajiban TDPM mendapat kepastian hukum,” tegas Suharsanto.

Proses PKPU tersebut adalah merupakan bentuk itikad baik dan upaya optimal yang dilakukan Mandiri Investasi. “Utamanya dalam memberikan perlindungan hak dan kepentingan investor Reksa Dana Terproteksi Mandiri Investasi. Sebab, selain memberikan skema penyelesaian yang tidak optimal, TDPM dinilai kurang terbuka atas kondisi perusahaan yang sesungguhnya,” papar Suharsanto.

Pihaknya berharap, agar PKPU ini nantinya bisa memberikan kepastian penyelesaian kewajiban kepada Mandiri Investasi dan investor pemegang Reksa Dana Terproteksi Mandiri Investasi.

“Sebab, penyelesaian kewajiban TDPM akan dikelola oleh pengurus yang independen dan diawasi oleh pengadilan,” ucap Suharsanto.

Sementara itu, menurut pengamat pasar modal Kiswoyo Adi Joe, Head of Investment PT Reswara Gian Investa, manajemen yang baik adalah manajemen yang sudah bisa mengantisipasi kewajibannya jauh hari, sebelum surat utang tersebut jatuh tempo.

“Kalaupun bisnis TDPM tertekan imbas Covid-19, manajemen sudah bisa mengantisipasi sejak tahun lalu, bukan mendekati jatuh tempo baru melakukan roll over, dan akhirnya malah gagal bayar,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa kondisi gagal bayar surat utang sangat berdampak serius terhadap reputasi dan kepercayaan publik terhadap manajemen maupun perusahaan. Terlebih jika ternyata bisnis dan fundamental perusahaan masih baik dan berjalan normal.

“Aneh jika manajemen mengaku fundamental dan operasional masih bagus, akan tetapi tidak mampu memberikan skema terbaik dan optimal untuk membayar kewajibannya ke bondholder,” tandas Kiswoyo. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: PKPUPT Mandiri Manajemen InvestasiTDPMTridomain
ADVERTISEMENT

Related Posts

Duka PORPROV Jateng 2026, Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia Saat Bertanding. Sempat Raih Dua Emas

Duka PORPROV Jateng 2026, Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia Saat Bertanding. Sempat Raih Dua Emas

25 Oktober 2026

...

Algo Sapiens Mulai Menggeser Homo Sapiens, Saat Manusia Tak Lagi Sadar Pilihan Hidupnya Dibentuk Algoritma

Algo Sapiens Mulai Menggeser Homo Sapiens, Saat Manusia Tak Lagi Sadar Pilihan Hidupnya Dibentuk Algoritma

30 September 2026

...

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

25 September 2026

...

Malang Pecahkan Rekor MURI BHD, 4.028 Orang Serentak Belajar Selamatkan Nyawa

Malang Pecahkan Rekor MURI BHD, 4.028 Orang Serentak Belajar Selamatkan Nyawa

19 September 2026

...

Peran Ganda Guru Perempuan Jadi Sorotan, Ubaya dan Al-Ya’lu Dorong Ekosistem Pendidikan yang Lebih Sehat

Peran Ganda Guru Perempuan Jadi Sorotan, Ubaya dan Al-Ya’lu Dorong Ekosistem Pendidikan yang Lebih Sehat

14 September 2026

...

Bappenas Gandeng Dewan Pers, Ekosistem Media Nasional Masuk Agenda Prioritas RPJMN

Bappenas Gandeng Dewan Pers, Ekosistem Media Nasional Masuk Agenda Prioritas RPJMN

6 September 2026

...

Load More
Next Post
Gelombang Covid Menggila. Rumah Sakit di Kota Malang Penuh. Apa Solusinya?

Gelombang Covid Menggila. Rumah Sakit di Kota Malang Penuh. Apa Solusinya?

Ketua DPRD Kota Malang Desak Pemkot Lakukan Diskresi Penanganan Covid-19

Ketua DPRD Kota Malang Desak Pemkot Lakukan Diskresi Penanganan Covid-19

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin