
KOTA MALANG – malangpagi.com
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI-Perjuangan, Dra. Wiwik Sukesi, M. Si meninjau penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terimbas PPKM, bertempat di Kantor Kecamatan Blimbing, Jalan Raden Intan No. 14, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (5/8/2021).
Bansos yang disalurkan berasal dari refocusing anggaran legislatif sebesar Rp10,3 miliar. Setiap peneriman bantuan akan mendapatkan uang tunai seberas 300 ribu rupiah.
Total penerima bantuan ini mencapai 10.459 orang yang tersebar di seluruh Kota Malang, yang disalurkan melalui 5 Kecamatan secara bergiliran, dimulai 2 hingga 6 Agustus 2021.
Pada kesempatan ini, Wiwik menyampaikan bahwa kunjungannya dalam rangka monitoring kondisi di lapangan. “Kami apresiasi kondisi di lapangan berjalan tertib, terkendali, lancar, dan tidak ditemui adanya kerumunan,” ungkapnya.
“Meskipun demikian, masih perlu evaluasi agar ke depannya berjalan lebih optimal. Menurut saya, waktunya dapat diperpanjang. Selain itu, jika personel Bank Jatim tidak memiliki kendala, bisa dilaksanakan di tiap kelurahan untuk menghindari kerumunan,” tuturnya.
Wiwik masih menemukan sejumlah kendala dalam penyaluran bansos kali ini. Seperti ditemukannya penerima ganda.
“Untuk kasus penerima ganda, sebaiknya Dinas Sosial dalam melakukan verifikasi benar-benar qualified. Artinya tidak ada susulan. Ketika undangan beredar, kemudian ada informasi terkait dengan penerima ganda, itu nanti yang akan menyulitkan kita semua,” jelasnya.

Terkait kasus penerima ganda, menurut Wiwik harus dipastikan bahwa yang bersangkutan harus diundang untuk verifikasi, dan waktunya pun harus tepat. “Kan kasihan jika sudah jauh-jauh datang ke lokasi, tapi akhirnya ditolak,” ucapnya.
Informasi yang Ia terima, di seluruh Kota Malang terdapat pendaftar susulan sebanyak 116 orang yang masuk dalam kuota total penerima. Di antaranya ditemukan sejumlah penerima ganda dalam undangan yang sudah dicetak.
“Evaluasi nanti tidak hanya melibatkan kami dari DPRD Kota Malang, namun juga pihak kecamatan juga untuk menyampaikan kendala di lapangan. Kemungkinan evaluasi akan dilakukan dalam sesi hearing dengan pihak–pihak terkait,” jelas Wiwik.
Penyaluran bansos di Kecamatan Blimbing ini mendapat sambutan dari masyarakat, salah satunya Nirmala (62) warga Jodipan. Meskipun dirinya ditolak saat mengambil bansos, tapi Ia mengapresiasi upaya DPRD Kota Malang untuk meringankan beban warga yang terdampak pandemi.
“Saya turut senang dan berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang yang peduli terhadap warganya,” tuturnya.
Nirmala menjelaskan alasan mengapa dirinya ditolak saat mengambil bansos adalah karena nama penerima yang tercantum bukan dirinya. Nirmala mengaku dirinya hanya mewakili, karena nama penerima yang terdata sudah meninggal, dan ahli warisnya juga berhalangan hadir karena sedang berada di pondok pesantren.
“Saya akui tidak satu KK (Kartu Keluarga), tapi serumah. Petugas tadi menyampaikan masih bisa diambil, tapi harus melalui prosedur, atas sepengetahuan RT dan RW serta Kelurahan setempat,” pungkasnya sambil meninggalkan lokasi. (DK99/MAS)