Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Caping: DPRD Kota Malang Jangan Overlap Terkait TPP ASN

Caping menyarankan DPRD konsen saja ke hal-hal yang saat ini lebih urgen. Misalnya menuntut Pemkot untuk segera membagikan Oximeter.

by Red
30 Agustus 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pembina LBH Waskita Nayotama Janitra, Safril Marfadi alias Caping. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polemik realisasi pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberlakukan Pemerintah Kota Malang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu pro dan kontra di masyarakat.

Menanggapi polemik ini, LBH Waskita Nayotama Janitra mengritik pernyataan yang dilontarkan sejumlah anggota DPRD Kota Malang terkait pemotongan TPP ASN.

“Anggota Dewan jangan sampai overlap, apalagi offside. Alasannya, di dalam tata aturan ASN, DPRD Kota Malang tidak punya mandat dan kewenangan apapun. Baik itu masalah internal organisasi ASN maupun eksternal ASN,” ucap pembina LBH Waskita Nayotama Janitra, Safril Marfadi alias Caping, Minggu (29/8/2021).

Caping juga mengatakan, anggota DPRD tidak bisa mengatur jenjang jabatan dan kenaikan pangkat di tubuh ASN. Tugas dan kewajiban DPRD hanyalah menerima surat pemberitahuan.

Baca Juga :

Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Eks Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang

18 Mei 2026
Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026
Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

13 Mei 2026
Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

12 Mei 2026
Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Malang Segera Diluncurkan, Libatkan 80 Armada

Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Malang Segera Diluncurkan, Libatkan 80 Armada

12 Mei 2026
Load More

“Kalaupun tidak diberikan surat, ya DPRD gak boleh baper (bawa perasaan –red). Toh DPRD bukan bagian dari fungsional ASN,” tukasnya.

Menurutnya, ASN memiliki aparatur pengawas sendiri. Belum ada regulasi yang menunjuk DPRD dijadikan aparatur pengawas ASN. Terkait benar atau salah dalam hal surat edaran tentang pemotongan tunjangan kepada ASN, Caping menegaskan bahwa hal tersebut adalah urusan internal organisasi ASN.

“Kalau nanti dinilai ada kebijakan yang salah dari Pemkot Malang, sudah ada lembaga pengawas khusus ASN, bukan DPRD yang mengawasi. Tugas DPRD terhadap eksekutif (bukan ASN) hanya terbatas dalam hal-hal tertentu, dan tidak semua persoalan internal organisasi ASN diurusi juga oleh DPRD. Makanya saya katakan, DPRD jangan overlap apalagi offside,” papar Caping.

Dirinya menegaskan, jika ada yang menyampaikan bahwa surat edaran tersebut tidak ada dasar hukumnya, berarti mereka membaca secara parsial, tidak secara global.

“Kalau memang tidak ada di dalam Perwali dan tidak diatur juga di dalam Perda ataupun Pergub, bahkan dalam regulasi yang lebih tinggi semisal Permen, Kepres, ataupun UU-nya juga belum ada, maka Kepala Daerah bisa mengeluarkan diskresi, karena sudah menyangkut hal2 yang berkaitan dengan hidup khalayak,” jelasnya.

Caping menyarankan agar DPRD konsen saja ke hal-hal yang saat ini lebih urgen. Misalnya menuntut kepada Pemkot untuk segera membagikan Oximeter kepada masyarakat.

Namun demikian, pihaknya mengapresiasi kecepatan dan ketanggapan Ketua DPRD Kota Malang dalam penanggulangan Covid-19. Semisal dengan menggelar pembagian sembako, memberikan solusi tentang ketersediaan rumah sakit, memberikan bantuan ambulans, bahkan memberikan rekomendasi pemulasaran jenazah Covid.

“Makanya, hal-hal yang sudah dilakukan tersebut jangan sampai ternodai oleh hal-hal yang tidak urgen, bahkan cenderung ikut campur dalam persoalan organisasi lain,” tutup Caping. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Eks Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang

18 Mei 2026

...

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

13 Mei 2026

...

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

12 Mei 2026

...

Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Malang Segera Diluncurkan, Libatkan 80 Armada

Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Malang Segera Diluncurkan, Libatkan 80 Armada

12 Mei 2026

...

Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Komplotan Copet saat Konser Slank di Malang

Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap Komplotan Copet saat Konser Slank di Malang

11 Mei 2026

...

Pemkot Malang Optimis Raih Adipura 2027, Pengelolaan Sampah Diperkuat dari Hulu hingga Hilir

Pemkot Malang Optimis Raih Adipura 2027, Pengelolaan Sampah Diperkuat dari Hulu hingga Hilir

11 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Penjaga Tempat Ibadah se-Kota Batu Terima Insentif

Penjaga Tempat Ibadah se-Kota Batu Terima Insentif

DPRD Kota Malang Pesimistis Target Pajak Daerah pada R-APBDP 2021 Tercapai

DPRD Kota Malang Pesimistis Target Pajak Daerah pada R-APBDP 2021 Tercapai

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin