KOTA MALANG – malangpagi.com
Seperti yang diberitakan malangpagi.com, sudah diterbitkan 7 sprindik untuk anggota DPRD Kota Malang.
Dan tahapan awal, sudah muncul calon tersangka berjumlah 6 orang anggota dewan. Bahkan, dipercepat pemeriksaan hari Sabtu mendatang di lokasi yang sudah ditentukan.
Diantara 6 orang anggota dewan ini adalah IG komisi A, AI Komisi B, ITj Ketua Komisi A, EA Komisi A, BTr Komisi B, RHar Komisi D.
Dan perlu diketahui, penetapan sebagai calon tersangka atas 6 anggota dewan ini terkait kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sumber malangpagi.com, mengatakan sebenarnya sprindik sudah diterbitkan sejak beberapa hari yang lalu.
“Yang saya ketahui, spridik ini sudah ada sejak 4 atau 5 hari yang lalu, dan ini untuk 7 orang anggota DPRD Kota Malang,” ucap dia, Rabu (29/8/2018).
Lebih lanjut dijelaskannya, apabila sekarang sudah ada kabar bahwa calon tersangka berjumlah 6 orang anggota dewan, berarti bakal ada tambahan 1 orang anggota dewan lagi yang menunggu panggilan.
“Saya melihat, ada tujuh sprindik, tetapi dari sejumlah nama yang tersebar sebanyak 6 orang anggota dewan, itu berarti masih 1 orang lagi yang menunggu, ini nama dan dari komisi apa sudah tercantum kok,” ujar dia.
Sementara, sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, sebanyak 5 orang dari eksekutif menjadi saksi.
“Saya juga memantau, 5 orang dari eksekutif menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Disini, 2 orang eksekutif yang sudah ditahan, dan 3 orang dari eksekutif yang masih aktif,” pungkas dia.
Reporter : Tikno
Editor : Putut