Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bupati Malang Akui Perhatian Pengembang Terhadap Penyerahan PSU Perlu Digenjot

Selain sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan, penyerahan PSU juga menunjukkan komitmen pengembang kepada Pemkab Malang.

by Red
21 September 2021
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

(Foto: Dok. Humas Pemkab Malang)

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Sebagai salah satu upaya pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Malang, ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk pemenuhan rumah layak huni menjadi sangat penting. Di samping sebagai kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berterima kasih atas kontribusi para pengembang atas diserahkannya PSU kepada Pemkab Malang. Hal ini menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dari pengembang kepada Pemkab Malang, dalam menyediakan infrastruktur perumahan yang layak huni,” ujar Bupati Malang, Sanusi pada acara Serah Terima PSU Perumahan di wilayah Kabupaten Malang, yang digelar di Pendopo Agung Peringgitan Kabupaten Malang, Senin (20/9/2021).

Di samping itu, Sanusi juga mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong kelancaran dan ketertiban penyelamatan aset negara melalui penyerahan PSU.

“Penyerahan PSU ini tidak sekadar untuk mematuhi peraturan semata. Melainkan juga akan membantu dan memudahkan pemerintah dalam mengontrol, melakukan pengawasan, pengendalian, dan pengembangan perumahan di Kabupaten Malang,” paparnya.

Baca Juga :

109 Pengembang Serahkan PSU Ke Pemkot Malang

109 Pengembang Serahkan PSU Ke Pemkot Malang

1 Juli 2021
Load More

Dijelaskan Sanusi, keberadaan PSU turut menunjang pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya, serta menunjang pelayanan lingkungan, khususnya bagi warga perumahan dan masyarakat sekitar perumahan.

Sidak PSU oleh Plt Kepala Dinas PKPCK, Khairul Isnaidi Kusuma dan Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti saat mendampingi tim KPK RI di salah satu perumahan di Kabupaten Malang. (Foto: istimewa)

Dirinya pun mengungkapkan, mulai pertengahan 2020 hingga pertengahan 2021, telah dilakukan penyerahan PSU secara administrasi dari 27 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Berupa tanah seluas 652.500 meter persegi atau senilai 520,4 miliar rupiah.

Acara yang turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, dan Plt Kepala Dinas PKPCK Khairul Isnaidi Kusuma, tersebut juga diikuti secara virtual oleh kurang lebih 50 pengembang yang ada di Kabupaten Malang.

“Hari ini dilakukan penandatanganan berita acara serah terima PSU secara administrasi dari delapan pengembang, berupa tanah seluas 63.762 meter persegi atau senilai 23,5 miliar rupiah,” terang Sanusi.

Ia berharap jajaran Perangkat Daerah terkait dapat berkoordinasi, bekerja sama, dan mengawal pelaksanaan penyerahan PSU sesuai tugas dan fungsinya. Sehingga penyerahan PSU dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tidak menyisakan permasalahan di kemudian hari.

“Begitu pula terkait administrasi penyerahan PSU agar dapat segera ditindaklanjuti dengan serah terima fisik, sesuai dengan standarisasi dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati,” tutur Sanusi.

“Harus diakui bahwa perhatian pengembang terhadap penyerahan PSU masih perlu ditingkatkan. Di mana terlihat dari capaian jumlah pengembang yang telah menyerahkan PSU masih kurang dibandingkan jumlah seluruh perumahan yang ada di Kabupaten Malang,” lanjutnya.

Sidak PSU oleh Plt Kepala Dinas PKPCK, Khairul Isnaidi Kusuma dan Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti saat mendampingi tim KPK RI di salah satu perumahan di Kabupaten Malang. (Foto: istimewa)

Penyerahan PSU kepada Pemkab Malang ditandai dengan prosesi penyerahan secara simbolis dan penandatanganan PSU oleh lima pengembang dan Bupati Malang, disaksikan Sekda Kabupaten Malang.

Diawali Fathol Arifin selaku Direktur PT Dzaka Rotsa Properti pengembang Perumahan Wisma Parangargo Sejahtera, Makhrus Soleh selaku Direktur PT Elok Sejahtera dan Direktur PT Turen Indah Property pengembang Perumahan Griya Tangkil Indah, Bambang Agustiono selaku Direktur PT Griya Mapan Alami pengembang Perumahan MBR Pakis Hasanah Smart Living, Supangkat selaku Ketua Koperasi Karyawan Sarimadu Kebonagung pengembang Perumahan Dampit Permai, dan dipungkasi Eduardus Bambang Sumedi selaku pengembang Perumahan Jalibar Inside.

“Terima kasih kepada para pengembang yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkab Malang. Kami mengimbau kepada pengembang yang tergabung dalam asosiasi REI, APERSI, maupun asosiasi pengembang perumahan lainnya, untuk segera menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Malang,” imbau Sanusi.

Selain sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan, penyerahan PSU juga menunjukkan komitmen pengembang kepada Pemkab Malang.

“Kalau sudah dilakukan serah terima, tentunya akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol, melakukan pengawasan, pengendalian, dan pengembangan perumahan di Kabupaten Malang. Karena keberadaan PSU ini nantinya akan menunjang pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya, serta menunjang pelayanan lingkungan, khususnya bagi warga perumahan dan masyarakat sekitar perumahan,”pungkasnya. (Giar/MAS)


Bagikan Berita
Tags: PengembangPSU
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

9 Agustus 2025

...

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

9 Agustus 2025

...

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

4 Agustus 2025

...

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

1 Agustus 2025

...

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

29 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Begini Klarifikasi Sekda Kota Malang Terkait Kontroversi Gowes Sutiaji ke Kondang Merak

Begini Klarifikasi Sekda Kota Malang Terkait Kontroversi Gowes Sutiaji ke Kondang Merak

Ketua DPRD Kota Malang: Target Pajak Daerah 462 Miliar Paling Rasional dan Realistis

Ketua DPRD Kota Malang: Target Pajak Daerah 462 Miliar Paling Rasional dan Realistis

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin