KOTA MALANG – malangpagi.com
Seperti di kelurahan-kelurahan sebelumnya, kegiatan roadshow ‘Sambang Kelurahan’ Jilid Dua yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang di Kelurahan Bandungrejosari pada Rabu (6/10/2021), terpantau ramai didatangi warga yang membayar pajak, meskipun sempat mengalami kendala akibat pemadaman listrik.
Didik, selaku wajib pajak (WP) sekaligus Ketua RW 11 di kelurahan tersebut mengungkapkan, antusiasme warga timbul akibat gebrakan ‘jemput bola’ yang digencarkan Bapenda Kota Malang.
“Program-program yang disajikan cukup menarik untuk memancing WP. Contohnya ada pemberian suvenir khusus untuk pembayaran hari ini.” tuturnya.
Menurut Didik, petugas melayani dengan baik dan ramah, serta menaati protokol kesehatan. Dirinya mengaku tidak mengalami kesulitan dalam mengurus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dirinya pun berharap, kegiatan yang sama terus dilaksanakan di tahun berikutnya. “Mungkin gebrakan dari Bapenda Kota Malang nantinya tidak hanya di lingkup Kelurahan, tetapi lebih menjangkau lingkup RW,” harap Didik.
WP lainnya, Sukimin, juga memberikan pendapat senada terkait kemudahan prosedur dan pelayanan oleh tim Bapenda Kota Malang. Namun Ia mengaku sempat mengalami kesulitan saat pengurusan balik nama (mutasi) PBB.
“Tadi saya diberitahu jika pajak untuk 2012 hingga 2016 belum terbayarkan. Padahal saya sudah bayar secara rutin, dan baru terungkap tadi saat akan membayar pajak ke Bank Jatim,” papar Sukimin.
“Bapenda sendiri tidak dapat berbuat apa-apa terkait hal tersebut. Selain itu, saya juga mengajukan penghapusan denda, tetapi tetap tidak dikabulkan oleh pihak Bank Jatim,” ujarnya.
Meskipun akhirnya proses pengurusan balik nama (mutasi) PBB dapat teratasi, Sukimin tetap masih memiliki tunggakan pajak PBB. Ia pun mengaku keliru, karena tidak menyimpan bukti pembayarannya.
Sukimin berharap, Bapenda Kota Malang terus memberikan pelayanan seperti ini untuk memudahkan masyarakat. Menurutnya, roadshow semacam ini tidak menyita waktunya dan proses pengurusannya juga lebih cepat.
Di tempat yang sama, Willstar Sinaga, selaku koordinator roadshow di Kelurahan Bandungrejosari mengungkapkan penerimaan pajak pada kegiatan ini mencapai Rp8.026.753 dari 60 transaksi. Selain itu, juga terdapat 30 berkas masuk dan 33 pengajuan pembebasan denda. (Gibran/MAS)