Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Balita di Bumiaji Kota Batu Dianiaya Pacar Ibunya

Penganiayaan tersebut dilakukan di rumah saat korban sendirian, tersangka menyiram air panas menggunakan gayung berwarna biru.

by Red
28 Oktober 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polres Batu menggelar jumpa pers terkait perkara penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur. Acara pada Rabu (27/8/2021) pukul 18.00 WIB tersebut menghadirkan tersangka, berikut beberapa barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dalam jumpa pers, Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menjelaskan motif tersangka Wahyu Kristanto (26) melakukan penganiayaan terhadap korban NS (2,5) adalah karena faktor ekonomi.

“Tersangka adalah pacar ibu korban. Di samping karena NS bukan anak biologis, menurut keterangan tersangka, korban sering rewel. Hingga akhirnya tersangka melakukan penganiayaan itu,” tutur AKBP Yogi di Ruang Rupatama Polres Batu.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak pasal 80 ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga :

Wakapolres Batu Ikut Bersihkan Sampah Penyebab Meluapnya Sungai Ledok

Wakapolres Batu Ikut Bersihkan Sampah Penyebab Meluapnya Sungai Ledok

24 November 2021
Partai Gerindra Kota Batu Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang

Partai Gerindra Kota Batu Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang

5 November 2021
Wahid Foundation Deklarasikan Desa Gunungsari Sebagai Desa Damai

Wahid Foundation Deklarasikan Desa Gunungsari Sebagai Desa Damai

31 Mei 2021
Kapolres Batu Resmikan Kampung Tangguh Semeru Dusun Gerdu

Kapolres Batu Resmikan Kampung Tangguh Semeru Dusun Gerdu

19 Oktober 2020
Load More

Diketahui, meskipun baru berpacaran dan belum resmi menikah dengan ibu korban, tersangka sudah tinggal serumah sejak Agustus 2021.

“Kendati mengaku menyesal, korban yang berprofesi sebagai pekerja serabutan itu sudah berulang kali melakukan penganiayaan kepada NS. Penganiayaan tersebut dilakukan di rumah saat korban sendirian, tersangka menyiram air panas menggunakan gayung berwarna hijau,” beber Kapolres.

Dari hasil visum et repertum (VeR), diketahui korban mengalami luka di sekujur tubuhnya, mulai bekas sundutan rokok hingga siraman air panas. Selain itu juga terdapat luka bekas gigitan pada jari-jari tangannya.

“Ibu korban tidak lapor ke polisi karena merasa tertekan dan takut nantinya tidak dinikahi oleh tersangka. Sedangkan kondisi kejiwaan tersangka diketahui normal. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit dengan pendampingan psikolog, untuk memberikan trauma healing,” jelas AKBP Yogi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto menyampaikan bahwa tersangka berdomisili di Junrejo, sedangkan pasangannya tinggal di Bumiaji.

“Kondisi terakhir NS saat ini sudah berangsur-angsur pulih. Akan tetapi masih terus dilakukan perawatan. Beberapa barang bukti berupa bak warna biru, gayung warna hijau, dan sebuah panci aluminium,” urainya.

“Tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya pada Senin (25/10/2021) malam. Selanjutnya kami amankan dan lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Iptu Yussi. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Bumiajikekerasan anakPenganiayaan Balita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemkot Malang Gelar Vaksin Vaganza Seribu Dosis

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemkot Malang Gelar Vaksin Vaganza Seribu Dosis

Sutiaji Lantik Direksi Perumda TUNAS Sekaligus Resmikan Rumah Potong Unggas dan Sentra Perkulakan UMKM

Sutiaji Lantik Direksi Perumda TUNAS Sekaligus Resmikan Rumah Potong Unggas dan Sentra Perkulakan UMKM

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin