
KOTA MALANG – malangpagi.com
Wacana Pemerintah Kota Malang dalam membentuk relawan Covid-19 tingkat Rukun Tetangga (RT) bakal segera direalisasikan. Pemkot dikabarkan siap menggelontorkan anggaran bagi para relawan tersebut.
“Relawan Covid-19 tingkat RT di Kelurahan Mojolangu akan mendapat insentif sebesar Rp300 ribu dalam satu program kegiatan. Sistem pertanggungjawabannya berdasarkan kegiatan,” ungkap Lurah Mojolangu, Bambang Mujiono saat gelar Sosialisasi Peningkatan Kemampuan dan Keterampilan Relawan di Kelurahan Mojolangu, Sabtu (20/11/2021).
“Setiap kegiatan bernilai Rp75 ribu. Pertanggungjawaban terhadap honor ini berupa laporan kerja. Jadi harus ada empat kegiatan yang wajib dilaporkan,” tambahnya.
Bambang menegaskan bahwa kegiatan relawan ini bukanlah kegiatan rutin, dan hanya dianggarkan satu kali dalam periode 2021.
“Relawan RT ini mendapatkan insentif sekali di tahun ini. Jadi, kami amankan dan pertanggungjawabkan bersama kegiatan yang didasari dari panggilan hati, keikhlasan, dan kepedulian ini,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, setiap Rukun Warga (RW) akan mendapat satu tabung oksigen dan komponennya. “Sedangkan setiap RT bakal mendapatkan oximeter dan alat pelindung diri (APD),” jelasnya.
Bambang menambahkan, pembentukan relawan tingkat RT ini berdasarkan perintah Walikota Malang, yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota dengan petunjuk dari Intruksi Menteri Dalam Negeri.
“Surat Edaran Walikota yang kami terima setiap dua minggu sekali ini, di dalamnya memuat pembentukan relawan tingkat RT, karena tidak terlalu banyak birokrasi. Kuota yang ditetapkan untuk relawan tingkat RT sebanyak tiga orang,” bebernya.
Menurutnya, tidak semua RT di lingkungan Kelurahan Mojolangu memenuhi target yang ditetapkan. “Sampai dua hingga tiga hari lalu, ternyata tidak semua RT mengisi nama-nama relawan. Untuk menutup kekurangan relawan, maka kami masukkan orang-orang yang selama ini berkontribusi di Kelurahan Tangguh Mojolangu dan anggota Linmas,” terang Bambang.
Dirinya memaparkan, jumlah relawan RT di Kelurahan Mojolangu sebanyak 354 orang, dan akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Walikota Malang secara kolektif. “SK tidak diberikan kepada perseorangan, dan tugasnya hanya lingkup RT saja, dengan tetap koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” urainya.

Sementara itu, Babinsa Mojolangu, Bambang Suwarno menerangkan bahwa relawan RT dapat melakukan pendataan terhadap lansia, baik yang sudah mendapatkan vaksin maupun belum.
“Relawan bekerja secara sukarelawan dan ikhlas. Saat ini, relawan dapat melakukan pelaporan data vaksinasi terhadap lansia di lingkungannya, dan kami akan lakukan sistem jemput bola untuk vaksinasi lansia ini,” ucapnya.
Narasumber dari Puskesmas Mojolangu, Elina turut memberikan penjelasan gamblang mengenai tata cara dan tata laksana melakukan tracing. “Sampaikan maksud dan tujuan saat akan melakukan tracing kepada warga yang terkonfimasi. Pihak Puskesmas akan memberikan data kepada relawan RT, agar warga yang terkonfirmasi tidak mengelak,” tutur Elina.
Dalam acara ini, Elina juga mempraktikkan cara pengoperasian tabung oksigen, serta penanganan kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. (Har/MAS)