KOTA BATU – malangpagi.com
Salah satu perumahan di Dusun Sawahan, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu pada Jumat (17/12/2021) diinspeksi mendadak (sidak) oleh anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, Kepala Desa Giripurno, Bappeda, dan Satpol PP.
Sidak tersebut dilakukan atas laporan warga sekitar perumahan, yang mengaku limbah yang diduga berasal dari perumahan telah mencemari sumber mata air.
Jatmiko, selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Batu menjelaskan, sidak kali ini adalah yang kedua kalinya. “Pihak pengembang tidak mengindahkan keputusan pada sidak pertama, yang antara lain dilarang meneruskan aktivitas pembangunan lagi. Kemudian, hanya boleh dilakukan sebatas pembangunan plengsengan, karena tanah sekitar perumahan longsor,” tuturnya.
Lebih lanjut Jatmiko menambahkan, dalam sidak kali ini, pihaknya menemukan fakta bahwa garis pembatas dilarang melintas diputus secara paksa. “Sudah plengsengan tidak dikerjakan, aktivitas pembangunan tetap diteruskan, garis pembatas malah dicabut. Maunya apa pengembang itu?,” tukasnya.
Dalam sidak kedua ini, ditemukan pelanggaran-pelanggaran terkait tata ruang. “Kalau ini dibiarkan para pengembang akan seenaknya sendiri membangun perumahan tanpa memikirkan hajat hidup orang banyak. Banyak warga mengeluh merasa dirugikan dengan adanya perumahan ini,” katanya.
Pihaknya menegaskan akan memberi sanksi berupa teguran, sanksi administratif, hingga pencabutan izin.
Sementara itu Kasi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan Satpol PP, Ida Faoedji menjelaskan, banyak pelanggaran yang ditemukan di lapangan. “Pelanggaran pertama telah melepas pita penutup jalan yang pernah kami pasang pada sidak pertama. Pelanggaran selanjutnya, dulu waktu ditutup masih ada dua rumah. Tapi sekarang sudah bertambah menjadi enam. Kami sebagai penegak Perda, akan menghentikan aktivitas pembangunan perumahan ini,” jelas Ida.
Di tempat yang sama, Suntoro, selaku Kepala Desa Giripurno mengatakan, pihak pengembang dengan inisial BG saat sidak tidak datang. Bahkan saat dihubungi via telepon seluler tidak ada respons.
“Pembangunan perumahan tersebut nanti limbahnya pasti mencemari sumber mata air warga Giripurno, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Suwandi, warga yang mengaku terdampak karena rumahnya berada sangat dekat dengan lingkungan perumahan tersebut. Menurutnya, kebutuhan air sehari-hari warga Giripurno mengandalkan sumber mata air yang kini tercemar.
“Kebutuhan mandi, mencuci, juga untuk minum warga sekitar dari dulu menggunakan mata air itu. Jika di atas dibangun perumahan, bukan tidak mungkin limbahnya akan turun ke bawah, dan mencemari sumber.” tutupnya. (Dodik/MAS)