Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Tetapkan 47 Cagar Budaya

Dengan demikian, total sudah ada 78 aset cagar budaya yang ditetapkan Pemkot Malang dalam rentang waktu 2018-2022.

by Red
20 Mei 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang Sutiaji menetapkan 47 cagar budaya Secara simbolis .

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota Malang menetapkan 47 cagar budaya, yang secara simbolis disampaikan dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2022 di halaman depan Balai Kota Malang, Jumat (20/5/2022).

Penetapan 9 dari 47 cagar budaya tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Malang, Sutiaji, kepada instansi pengelola atau pemilik aset. Yang termasuk cagar budaya jenis benda yakni Prasasti Widodaren I dan II serta Arca Adhi Kuranandin yang dimiliki Hotel Tugu. Selain itu, terdapat pula Yoni Mertojoyo dan Kostum Busana Dara Puspita.

Adapun empat aset lainnya berupa bangunan. Yaitu The Shalimar Boutique Hotel, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bromo, SD Kristen Brawijaya, dan Fendy’s Homestay.

Dengan demikian, total sudah ada 78 aset cagar budaya yang ditetapkan Pemkot Malang dalam rentang waktu 2018–2022. Sebelumnya pada 2018 telah ditetapkan 31 cagar budaya, termasuk di antaranya bangunan Balai Kota Malang, Gedung Bank Indonesia, Gereja Ijen, dan Sekolah Cor Jesu.

Baca Juga :

Malang 108 Rise and Shine Dianggap Kurang Promosikan Wisata Heritage

Malang 108 Rise and Shine Dianggap Kurang Promosikan Wisata Heritage

7 Juni 2022
Pro Kontra Dinobatkannya Kostum Dara Puspita Sebagai Benda Cagar Budaya

Pro Kontra Dinobatkannya Kostum Dara Puspita Sebagai Benda Cagar Budaya

28 Mei 2022
Gerakan Penghapusan Vandalisme Dimeriahkan Atraksi Musik, Seni, dan Budaya

Gerakan Penghapusan Vandalisme Dimeriahkan Atraksi Musik, Seni, dan Budaya

13 Oktober 2021
SDK Brawijaya 1 Malang Tunggu Kepastian Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

SDK Brawijaya 1 Malang Tunggu Kepastian Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

20 September 2021
Gerakan Koin Satus Repes Kayutangan Diharapkan Menyebar ke Seluruh Malang

Gerakan Koin Satus Repes Kayutangan Diharapkan Menyebar ke Seluruh Malang

2 September 2021
Load More

Walikota pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama para pemangku kepentingan, yang terlibat dalam upaya pelestarian aset penting kota tersebut. Termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, warga, dan institusi pemilik aset benda dan bangunan cagar budaya.

“Ada perjuangan banyak pihak di balik upaya pelestarian aset sejarah kota kita tercinta. Alhamdulillah, warisan yang tak ternilai ini semoga lestari untuk pembelajaran kita dan masa depan anak cucu. Untuk semua itu, terimakasih dari kami dan atas nama warga Bumi Arema,” terang Sutiaji.

Menilik ke belakang, lahirnya regulasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya di awal kepemimpinan Sutiaji, menjadi tonggak penting pelestarian cagar budaya Kota Malang yang sempat tertunda beberapa dasawarsa.

Karenanya, pascapenetapan ini, Sutiaji meminta jajarannya untuk terus berkolaborasi dengan TACB, akademisi, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat untuk melanjutkan upaya perlindungan terhadap aset-aset sejarah lainnya. “Kami tidak berhenti di sini. Termasuk yang sudah ditetapkan tentunya ada peran dan kolaborasi semua pihak untuk turut menjaga bersama-sama,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana menambahkan, pihaknya siap untuk menjalankan arahan tersebut. Menurutnya, kekayaan budaya Kota Malang masih banyak yang menanti sentuhan.

“Kami dorong terus penetapannya. Baik yang sifatnya aset milik Pemkot Malang maupun milik perorangan. Tahun 2022 ini kami bersama TACB sedang dalami langkah penetapan kawasan tugu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud, Dian Kuntarti menjelaskan bahwa masing-masing dari ke-47 cagar budaya yang ditetapkan telah melalui proses pengusulan oleh dinas dibantu surveyor, kajian oleh TACB, hingga pada akhirnya keluar Keputusan Walikota Malang. “SK Walikotanya dibuatkan satu-satu untuk masing-masing cagar budaya. Unik-unik, dan kami senang sekali bisa sampai penetapan,” ungkap Dian.

Salah satu yang menarik adalah kostum panggung Dara Puspita, grup band perempuan pertama Indonesia yang berhasil menggelar tur di Asia dan Eropa. Benda cagar budaya yang dijahit sendiri oleh Titiek AR, gitaris Dara Puspita saat di Belanda tahun 1970 silam, kini tersimpan apik di Museum Musik Indonesia (MMI) di Jalan Nusakambangan, Kota Malang.

Untuk kategori bangunan, salah satunya adalah Gedung Hotel Shalimar yang dibangun pada 1933 oleh Ir. Muler. Bangunan yang dulunya disebut sebagai Gedung Maconieke Lodge dan berlokasi di Taman Cerme (dulu Tjermeeplein) telah beberapa kali mengalami perubahan fungsi. Termasuk sempat menjadi gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Malang pada 1964, sebelum akhirnya direnovasi dan dialihfungsikan menjadi hotel pada 1993 hingga saat ini. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: #Cagar Budaya
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026

...

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026

...

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

24 Februari 2026

...

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

24 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Ayo Bangkit Bersama! Tema Peringatan Harkitnas Ke-114

Ayo Bangkit Bersama! Tema Peringatan Harkitnas Ke-114

Laskar Sholawat Nusantara, Ajak Warga Arema Gemakan Selawat

Laskar Sholawat Nusantara, Ajak Warga Arema Gemakan Selawat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin