KOTA MALANG – malangpagi.com
Aktivis Safril Marfadi alias Caping mengaku menerima surat undangan klarifikasi dari Polresta Malang Kota, untuk hadir pada Rabu (8/6/2022) esok, guna dimintai keterangan terkait laporan pengaduan yang dilayangkan anggota DPRD Kota Malang, Jose Rizal Joesef terhadap dirinya.
Sebelumnya, Caping dianggap telah melakukan ancaman kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap Jose Rizal. Sehingga anggota Dewan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut membuat laporan ke polisi dengan nomor pengaduan B/SIUM/512/V/2022 tertanggal 9 Mei 2022.
Caping membenarkan adanya pelaporan yang ditujukan kepada dirinya. Kepada Malang Pagi, Ia pun membeberkan duduk permasalahan versi dirinya. “Awalnya saya mempertanyakan janji-janji politik Jose. Sampai hari ini tidak ada realisasinya, bahkan terkesan mengabaikan,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (6/6/2022)
“Kemudian saya menanyakan tentang sebuah kegiatan yang saya lakukan di gedung DPRD Kota Malang, mengenai kegiatan Cangkrukan Ngaji Budaya dan Santunan Anak Yatim yang dihadiri sekitar 900 orang. Jose menjawab bahwa kegiatan Ngaji Budaya tersebut dilakukan oleh kelompok aktivis garong, dan pernyataan ini ada bukti chat-nya ,” lanjutnya
Bagi Caping, perkataan tersebut dinilainya kurang beretika, dan memantik dirinya untuk mengirim pesan melalui Ketua PSI Kota Malang, partai tempat Jose Rizal bernaung. “Saya ngomong, kalau saya izin untuk memukul Jose karena tidak becus menjadi anggota Dewan,” tuturnya.
“Pesan yang dikirimkan kepada Ketua PSI itu kemudian langsung disampaikan kepada Jose, tanpa meminta klarifikasi kepada saya terlebih dahulu, untuk mengetahui apa persoalannya,” lanjut Caping.
Dari permasalahan inilah, Caping menyebut bahwa dirinya langsung dilaporkan kepada pihak berwajib, dengan aduan tindak pidana ancaman kekerasan (perbuatan tidak menyenangkan), yang termaktub dalam pasal 355 KUHP. “Saya belum gila. Sampai mau memukul orang tanpa sebab. Apalagi seorang anggota Dewan yang terhormat,” ucapnya
Di sisi lain Ia pun menyayangkan, tanpa melalui klarifikasi, pesan yang disampaikan kepada Ketua PSI Kota Malang tersebut langsung disodorkan kepada kadernya. “Kenapa tidak diklarifikasi kepada saya. Kenapa ujug-ujug memberikan chat pribadi saya kepada orang lain. Itu jelas keliru,” tukasnya.
“Itu sama saja dengan mendistribusikan atau mentransmisikan percakapan pribadi terhadap orang lain sehingga menimbulkan permusuhan. Nah, itu pelanggaran IT (information and technology). Ancamannya enam tahun,” tegasnya.
Caping mengaku tidak hanya sekali dirinya melakukan hal serupa. Pernah juga dirinya melakukan ‘ancaman’ kepada anggota legislatif lainnya. Namun disebutkannya, anggota tersebut langsung mengklarifikasi kepada dirinya kenapa melakukan hal tersebut. “Saya jawab, apa yang saya lakukan merupakan bentuk protes. Karena mereka tidak memenuhi janji-janji politik yang telah disampaikan,” terangnya
Caping mensinyalir, anggota Dewan yang dimaksud berusaha mencari popularitas, untuk menuju tahun politik 2024 dengan cara tak lazim. “Model-model atau cara-cara seperti ini adalah preseden buruk bagi demokrasi rakyat. Karena akan membuat rakyatnya takut bersuara,” serunya.
Hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD Kota Malang, Jose Rizal Joesoef belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi yang dilakukan Malang Pagi.
Pihak redaksi juga telah melakukan konfirmasi kepada Ketua PSI yang dimaksud, dan pihaknya mengatakan telah melakukan klarifikasi terhadap Caping atas dugaan akan melakukan tindak kekerasan. (Har/MAS)