Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tim Gabungan Tertibkan Kafe di Kayutangan Heritage

Kepala Satpol PP Kota Malang berpesan agar para pemilik dan pengelola kafe di sekitar kawasan Kayutangan Heritage tidak melakukan hal serupa.

by Red
22 Juli 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Petugas menyita meja kursi dari sebuah kafe di kawasan Kayutangan Heritage.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga, pada Kamis (21/7/2022) malam hingga Jumat (22/7/2022) dini hari, petugas dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, dan TNI-Polri menggelar operasi gabungan.

Operasi bertajuk Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tersebut menyasar sejumlah tempat, di antaranya toko-toko yang berada di kawasan Kelurahan Cemorokandang dan Kedungkandang. Dalam operasi ini ditemukan toko kebutuhan sehari-hari yang ternyata juga menjual minuman keras (miras).

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, toko tersebut diketahui tidak memiliki izin menjual miras atau minuman beralkohol di atas lima persen. Petugas gabungan pun menyita ratusan miras berbagai merek usai dilakukan penggeledahan.

Selanjutnya petugas memberikan berita acara, dan pemilik toko akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). “Apabila di lain waktu pihak pemilik toko melanggar aturan ini, maka akan dikenakan sanksi lebih berat,” tegas Heru.

Baca Juga :

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026
Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026
Load More
Petugas menyita ratusan miras karena pemilik toko tidak mengantongi izin penjualan minuman beralkohol.

Operasi kemudian menyasar ke sebuah guest house di Kelurahan Sawojajar. Berdasarkan pengaduan masyarakat dan pantauan petugas, tempat tersebut diduga kuat menjadi tempat prostitusi.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan delapan muda mudi yang bukan pasangan suami istri menginap di sejumlah kamar. Di dalam kamar tersebut, petugas juga menemukan alat kontrasepsi. Di tempat ini pula terjaring seorang perempuan yang dipergoki tengah memberikan pelayanan pijat plus.

Petugas langsung membawa sebelas orang tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Malang, guna dilakukan interogasi lebih lanjut dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang sama.

Operasi kemudian berlanjut ke Jalan Basuki Rahmat, atau lebih dikenal sebagai kawasan Kayutangan Heritage. Di lokasi ini, petugas menindak empat pengelola kafe karena diindikasi tidak membayar pajak penjualan, dan menggunakan area trotoar untuk melayani konsumen dengan meletakkan banyak meja kursi.

Petugas melakukan penertiban di sebuah guest house.

Keberadaan meja kursi serta sampah yang berserakan sangat mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung. Para pelaku usaha ini kemudian dikenakan sanksi tipiring, dan diharuskan segera membayar pajak. Meja kursi yang berada tidak pada tempat semestinya juga disita oleh petugas.

Di tempat ini pula, petugas menindak juru parkir (jukir) yang menggunakan area parkir tidak pada tempatnya. Mereka diberikan surat pemanggilan untuk selanjutnya mendapat pembinaan khusus.

Dari hasil penindakan ini, Kepala Satpol PP Kota Malang berpesan agar para pemilik dan pengelola kafe di sekitar kawasan Kayutangan Heritage tidak melakukan hal serupa.

Terkait dengan gangguan kenyamanan masyarakat ini, terutama perihal prostitusi, Heru mengungkapkan sedikit demi sedikit harus dikurangi. “Dengan kegiatan seperti ini, paling tidak masyarakat mengerti kalau sekarang kami tidak main-main dalam melakukan penegakan Perda (Peraturan Daerah). Demi menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban, operasi gabungan seperti ini akan kami lakukan secara berkala,” pungkasnya. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026

...

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026

...

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026

...

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026

...

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

21 Agustus 2026

...

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

21 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Peringati HAN 2022, Sutiaji Ajak Anak Penyandang Disabilitas Naik Macito

Peringati HAN 2022, Sutiaji Ajak Anak Penyandang Disabilitas Naik Macito

Pindad Luncurkan Film Animasi Anak ‘Pindad Patrol’

Pindad Luncurkan Film Animasi Anak 'Pindad Patrol'

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin