Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

47 Sekolah di Kota Malang Lolos Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III

Penetapan ini tentunya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan proses seleksi, sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara.

by Red
30 Agustus 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sebanyak 47 SP (Satuan Pendidikan) jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Malang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen PAUD, Pendas, dan Dikmen Kemdikbudristek Nomor 7883/C/HK.03.01/2022, tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III, tertanggal 8 Agustus 2022.

Baca Juga :

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026
Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Load More

Dalam Surat Keputusan Penetapan SP Pelaksana PSP yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendas, dan Dikmen, Iwan Syahril, dicantumkan 47 Satuan Pendidikan Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Malang yang dinyatakan lolos, usai melalui berbagai tahapan seleksi.

47 satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang tersebut terbagi atas 10 satuan pendidikan jenjang TK (Taman Kanak-Kanak), 26 satuan pendidikan jenjang SD (Sekolah Dasar), dan 11 satuan pendidikan jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, SE., MM. pun mengucapkan selamat kepada satuan pendidikan yang telah ditetapkan menjadi Pelaksana Program Sekolah Penggerak oleh Kemdikbudristek.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, SE., MM.

“Penetapan ini tentunya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan proses seleksi, sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara. Terimakasih telah berdaya upaya, sehingga dapat melalui itu semua,” tutur Suwarjana.

“Raihan ini bukan semata merupakan kerja satu dua orang. Namun ini merupakan hasil nyata bekerja bersama dan bersama bekerja, yang telah bapak ibu lakukan di satuan pendidikan masing-masing,“ imbuhnya.

Berikut daftar 10 satuan pendidikan jenjang TK (Taman Kanak-Kanak) di Kota Malang, yang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III:

 

 

Berikut daftar 26 satuan pendidikan jenjang SD (Sekolah Dasar) di Kota Malang, yang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III:

 

Berikut daftar 11 satuan pendidikan jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kota Malang, yang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III:

 

Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila, yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. Mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Program ini merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri dan swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak satu hingga dua tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem, hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak. (Red)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026

...

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Pemilik Baliho Ajakan Minum Alkohol Didenda Rp10 Juta

Pemilik Baliho Ajakan Minum Alkohol Didenda Rp10 Juta

Pasar Kasin Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional

Pasar Kasin Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin