Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Jenderal Andika Geram Lihat Aksi Brutal Oknum TNI di Kanjuruhan Viral. Janji Usut Tuntas

Andika menyebut bahwa tindakan berlebihan oknum prajurit terhadap suporter tersebut merupakan aksi yang menjurus tindak pidana.

by Red
4 Oktober 2022
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Dicari! Oknum prajurit yang melakukan tendangan terbang ke tubuh dua penonton di Stadion Kanjuruhan.(Foto: istimewa)

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengusut tuntas tindakan berlebihan oknum prajurit TNI dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Dirinya meminta waktu untuk mengusut aksi kekerasan yang viral di media sosial tersebut. “Kami satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kami janji,” tutur Andika di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dilansir Kompas, Andika mengatakan bahwa Markas Besar TNI telah  memulai investigasi aksi tindakan berlebihan prajuritnya sejak Minggu (2/10/2022) sore.

Pada minggu Malam, investigasi dilakukan dengan mempelajari video viral yang memperlihatkan aksi anarkistis prajurit TNI terhadap suporter usai laga Arema FC melawan Persebaya.

Baca Juga :

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026
4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026
Algo Sapiens Mulai Menggeser Homo Sapiens, Saat Manusia Tak Lagi Sadar Pilihan Hidupnya Dibentuk Algoritma

Algo Sapiens Mulai Menggeser Homo Sapiens, Saat Manusia Tak Lagi Sadar Pilihan Hidupnya Dibentuk Algoritma

30 September 2026
Load More

Berdasarkan video viral yang ada, Andika menyebut bahwa tindakan berlebihan oknum prajurit terhadap suporter bukanlah dalam rangka mempertahankan diri, tetapi merupakan aksi yang menjurus tindak pidana.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. (Foto: istimewa)

“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau semacamnya, bukan. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena mereka tidak sedang berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” beber Andika.

Andika juga menyatakan, tindakan berlebihan yang dilakukan prajurit di Sation Kanjuruhan adalah di luar kewenangan mereka. Karena itu, Ia menyatakan bahwa prajurit tersebut bukan saja sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin, melainkan juga tindak pidana.

“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,” terang Andika. “Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan,” lanjutnya.

Andika mengimbau masyarakat yang merekam tindakan prajurit dalam tragedi Kanjuruhan untuk mengirimkan video kepadanya ataupun ke Pusat Penerangan (Puspen) TNI untuk ditindaklanjuti. “Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video, yang bisa menjadi bahan untuk melengkapi investigasi dan proses hukum kami,” jelasnya.

Berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter @mhmmd_faizall, terlihat dua prajurit yang melakukan tendangan terbang ke tubuh dua penonton di Stadion Kanjuruhan. Kedua suporter tersebut mendapat tendangan keras saat mereka berusaha kembali ke tribun, usai memasuki lapangan.

Tak jauh dari lokasi kekerasan yang dilakukan oknum prajurit TNI, terlihat puluhan prajurit dan petugas kepolisian mengejar dan memukuli suporter yang berlarian menggunakan pentungan. Sebagian aparat lainnya tampak menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton

Dalam kerusuhan ini, polisi menyebut 125 orang tewas. Namun pihak Aremania mengklaim jumlah korban jiwa lebih dari 200 orang. Di antara korban tewas banyak terdapat anak-anak dan perempuan, sebagian besar meninggal karena terhimpit dan terinjak-injak saat menyelamatkan diri dari asap gas air mata yang dilontarkan petugas kepolisian. (Red)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026

...

Load More
Next Post

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Dilarang Berkiprah Seumur Hidup

Kapolda Jatim Akhirnya Minta Maaf, Akui Kekurangan Pengamanan Kanjuruhan

Kapolda Jatim Akhirnya Minta Maaf, Akui Kekurangan Pengamanan Kanjuruhan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin