
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan seluruh kekosongan jabatan strategis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terisi pada Juli 2026. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkot Malang berencana menerapkan skema manajemen talenta yang dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan mekanisme seleksi terbuka (open bidding).
Saat ini, sedikitnya sembilan jabatan strategis masih belum memiliki pejabat definitif dan dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Posisi tersebut meliputi Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Inspektorat, Staf Ahli Bidang Hukum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, serta Camat Lowokwaru yang mulai kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun per 1 Juli 2026.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan bertambahnya jabatan yang kosong membuat percepatan pengisian pejabat definitif menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda.
“Di awal Juli ini Camat Lowokwaru memasuki masa pensiun. Ini menambah deretan kekosongan yang ada di Pemkot Malang. Setelah Pak Wali kembali dari Apeksi, saya akan berkomunikasi agar proses pengisian jabatan ini segera dipercepat,” ujar Ali, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, percepatan tersebut juga menjadi respons atas sorotan DPRD Kota Malang yang menilai terlalu banyak jabatan strategis dibiarkan kosong dalam waktu yang cukup lama.
Ali menjelaskan, Pemkot Malang cenderung memilih mekanisme manajemen talenta karena prosesnya lebih sederhana. Dalam sistem tersebut, calon pejabat dipilih dari ASN yang telah masuk kategori talent box 7, 8, dan 9 berdasarkan hasil penilaian kompetensi, rekam jejak, kinerja, serta administrasi yang telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi kemungkinan pakai manajemen talenta, karena prosesnya jauh lebih cepat dan efektif. Semoga di bulan Juli ini semua sudah terisi,” katanya.
Ia mengakui, penerapan manajemen talenta sempat mengalami kendala karena merupakan sistem yang relatif baru. Banyak ASN harus melengkapi data dan portofolio sebelum masuk dalam pemetaan talenta. Namun kini, data tersebut telah siap digunakan sebagai dasar promosi jabatan.
Ali menegaskan, penilaian dalam manajemen talenta tidak hanya mempertimbangkan administrasi, tetapi juga riwayat pendidikan, masa kerja, pelatihan, sertifikasi, hingga rekam jejak kinerja. Wali Kota tetap memiliki kewenangan menentukan pejabat yang dinilai paling layak mengisi jabatan strategis.
Meski pelayanan publik masih berjalan normal, Ali menilai kondisi banyaknya jabatan yang diisi Plt tidak boleh berlangsung terlalu lama karena berpotensi mengurangi efektivitas organisasi.
“Kalau terlalu lama dijabat Plt tentu tidak baik. Masing-masing pejabat harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya. Kita juga tidak kekurangan talenta ASN, sehingga sudah seharusnya jabatan-jabatan ini segera didefinitifkan agar organisasi bekerja lebih optimal,” tegasnya.
Selain mempercepat proses, sistem manajemen talenta juga dinilai lebih hemat anggaran karena tidak memerlukan pembentukan panitia seleksi maupun tahapan panjang seperti pada mekanisme open bidding.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, melontarkan kritik terhadap lambannya pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkot Malang. Ia menilai kondisi tersebut telah menyebabkan rangkap jabatan yang berpotensi mengganggu efektivitas birokrasi.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini, karena sudah hampir dua tahun tidak dilakukan pengisian. Apalagi sudah semakin banyak yang pensiun bahkan pindah. Kepala BKPSDM itu sendiri saja hampir setahun ini diisi Plt,” ungkap Trio.
DPRD pun mendesak Pemkot Malang segera menyelesaikan pengisian jabatan, baik melalui mekanisme open bidding maupun manajemen talenta, agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Kami mengingatkan secara keras ke Pemkot Malang agar kondisi ini tidak dibiarkan lama. Jika dibiarkan semakin lama, dampaknya akan semakin besar juga terhadap jalannya pemerintahan,” pungkasnya. (YD)













