Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Targetkan PAD Sebesar Rp1,179 Triliun pada R-APBD Tahun Anggaran 2023

Pejabat asal Lamongan itu berharap, Ranperda APBD tahun 2023 mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama DPRD.

by Red
11 Oktober 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang Sutiaji, saat memberikan sambutan penjelasan Walikota Malang terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023. (Foto: Meta/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota Malang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1 triliun 179 miliar 181 juta 683 ribu 130 rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan Walikota Malang Sutiaji, saat memberikan sambutan penjelasan Walikota Malang terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di lantai 3 gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/10/2022).

Dijelaskannya, PAD tersebut berasal dari pajak daerah yang ditargetkan sebesar satu triliun rupiah, hasil retribusi daerah ditargetkan sebanyak Rp53.467.985.400, dan hasil pengembangan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp28.696.022.152.

“Untuk pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1.133.063.257.273. Terhadap proyeksi pendapatan transfer tersebut, bahwa kebijakan anggaran telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022,” papar Sutiaji.

Baca Juga :

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

4 Juli 2025
Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

4 Juli 2025
Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

4 Juli 2025
Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025
Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025
Load More

Dalam Peraturan Menteri tersebut, dana transfer provinsi, kabupaten, atau kota belum ditetapkan, dan dapat mengalokasikan pendapatan transfer sebesar rata-rata realisasi tiga tahun terakhir.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Meta/MP)

Di samping itu, orang nomor satu di Kota Malang tersebut juga membeberkan target belanja daerah, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta pembiayaan daerah.

Sutiaji menyampaikan adanya perang yang berpengaruh terhadap harga minyak dunia, sehingga berdampak pada perekonomian daerah dan nasional. “Untuk itu, terkait rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan, kami jajaran eksekutif berupaya untuk melaksanakan kesepakatan tersebut,” ujarnya.

Dengan telah disusunnya Ranperda APBD tahun 2023, Sutiaji mengungkapkan secara hukum dan prinsip dapat segera melanjutkan program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Malang.

Pihaknya pun meminta untuk mempertimbangkan tiga hal, yaitu krisis ekonomi, energi, dan pangan. “Asumsi pendapatan asli daerah kita sebesar 1 triliun lebih, dan pendapatan transfer itu dari Kementerian Dalam Negeri. Itu kan tren terakhir,” bebernya.

“Kita saat ini juga belum tentu. APBD seperti apa? Maka yang perlu dibahas adalah isu-isu strategis yang harus dikuatkan di APBD 2023,” lanju Sutiaji.

Pejabat asal Lamongan itu berharap, Ranperda APBD tahun 2023 mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama DPRD. “Sehingga output dan outcome-nya bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang, serta mampu mewujudkan Kota Malang lebih sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

4 Juli 2025

...

Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

4 Juli 2025

...

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

4 Juli 2025

...

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Wali Kota Malang Bertolak ke Jakarta, Minta Kepastian Revitalisasi Pasar Besar

Wali Kota Malang Bertolak ke Jakarta, Minta Kepastian Revitalisasi Pasar Besar

3 Juli 2025

...

E-Sport Kota Malang Raih Emas Perdana di Nomor Mobile Legends Porprov Jatim IX 2025

E-Sport Kota Malang Raih Emas Perdana di Nomor Mobile Legends Porprov Jatim IX 2025

2 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Kapolda Jatim Akhirnya Minta Maaf, Akui Kekurangan Pengamanan Kanjuruhan

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Akhirnya 'Dicopot'

Bupati Malang Bentuk Satgas Trauma Healing untuk Tangani Korban Gas Air Mata Kanjuruhan

Bupati Malang Bentuk Satgas Trauma Healing untuk Tangani Korban Gas Air Mata Kanjuruhan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin