Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Agar Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, ASN dan Capeg ASN Pemkot Malang Dilarang Menggunakan

by Red
3 Oktober 2018
in Global
Bagikan Berita

Sutiaji Walikota Malang

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemkot Malang akhirnya menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 540/9176/022.1/2018 tertanggal 28 Juni 2018 yang salah satu isinya, mengimbau kepada para Aparatur sipil Negara (ASN) tidak menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi.

Tindaklanjut itu oleh Pemkot Malang  tertuang dalam  Surat Wali Kota Malang Nomor 222/3008/35.73.122/2018 perihal penggunaan LPG tepat sasaran. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, diterbitkannya surat tersebut selain merespon kebijakan Pemprov Jatim juga sebagai upaya agar distribusi LPG 3 Kg atau yang akrab disebut LPG Melon itu bisa tepat sasaran kepada masyarakat tidak mampu.

“Dengan terbitnya surat wali kota ini maka diimbau kepada ASN/Capeg ASN di lingkungan Pemkot Malang agar tidak menggunakan LPG 3Kg bersubsidi dan beralih menggunakan LPG selain ukuran 3 Kg bersubsidi,” kata Sutiaji, Rabu (3/10/2018).

Baca Juga :

Jaga Perbatasan RI-PNG, Pangdivif 2 Kostrad Lepas Satgas Yonif Raider 509 Divif 2 Kostrad

Jaga Perbatasan RI-PNG, Pangdivif 2 Kostrad Lepas Satgas Yonif Raider 509 Divif 2 Kostrad

31 Juli 2019
Kemendikbud Berikan Sutiaji Penghargaan Kihajar 2018

Kemendikbud Berikan Sutiaji Penghargaan Kihajar 2018

13 Oktober 2018
Eddy Wahyono: Olahraga Harus Ditangani Insan, Pemerhati dan Penggiat Olahraga

Eddy Wahyono: Olahraga Harus Ditangani Insan, Pemerhati dan Penggiat Olahraga

3 Oktober 2018
Bung Edi: Kota Malang Memberikan Daya Tarik, Sentuhan Lintas Budaya Daerah Begitu Kental di Bhumi Arema

Bung Edi: Kota Malang Memberikan Daya Tarik, Sentuhan Lintas Budaya Daerah Begitu Kental di Bhumi Arema

3 Oktober 2018
Respon Keluhan Warga, Sutiaji Sidak Toko Modern di Blimbing

Respon Keluhan Warga, Sutiaji Sidak Toko Modern di Blimbing

2 Oktober 2018
Load More

Wali Kota Malang menegaskan, pasca turunnya surat tersebut, maka seluruh Kepala OPD harus melakukan sosialisasi kepada para ASN yang berada dalam naungannya secara berjenjang.

“Termasuk bagaimana Kepala OPD nanti harus memantau secara berkala terkait imbauan yang dimaksud,” tandasnya.

Perlu diketahui, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pada 28 Juni lalu mengeluarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 540/9176/022.1/2018 tertanggal 28 Juni 2018. Surat itu menindaklanjuti SK Kementerian ESDM tertanggal 23 Maret. Dalam suratnya, Gubernur mengimbau kepada wali kota dan bupati se Jawa Timur agar para ASN dan Capeg ASN di lingkungan pemerintahannya tidak menggunakan LPG 3 Kg.


Bagikan Berita
Tags: ElpijiPemerintahkota
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Bebaskan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Jatim

Bebaskan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Jatim

Hari ini di Lantik, Pimpinan Baru BAZNAS Kota Malang H. Sapardi S.Ag Periode 2018-2023

Hari ini di Lantik, Pimpinan Baru BAZNAS Kota Malang H. Sapardi S.Ag Periode 2018-2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin