Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bebaskan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Jatim

by Red
3 Oktober 2018
in Global
Bagikan Berita

Sutiaji Walikota Malang

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kabar gembira untuk masyarakat Jawa Timur, khususnya masyarakat Kota Malang. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan Pembebasan Pajak Daerah untuk dua objek.

Keduanya yakni pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya serta pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik kendaraan bermotor.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur pada dua objek itu dimulai atau berlaku sejak 24 September hingga 15 Desember 2018.

“Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan peraturan gubernur ini,” bunyi pasal 3 Pergub Jatim No 88 Tahun 2018.

Baca Juga :

Hore! Bayar Pajak Bebas Denda, Kado HUT Ke-109 Kota Malang

Hore! Bayar Pajak Bebas Denda, Kado HUT Ke-109 Kota Malang

5 April 2023
Resepsi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-398 Kabupaten Sampang

Masih Punya Utang 50M, Bapenda Kota Malang Mengaku Sudah Berupaya

24 Desember 2021
Roadshow Sambang Kelurahan Jilid Tiga Bapenda Kota Malang, Efisiensi Satu Hari Dua Kelurahan

Roadshow Sambang Kelurahan Jilid Tiga Bapenda Kota Malang, Efisiensi Satu Hari Dua Kelurahan

12 November 2021
Bapenda Kota Malang Kembali Lanjutkan Roadshow Sambang Kelurahan

Bapenda Kota Malang Kembali Lanjutkan Roadshow Sambang Kelurahan

10 November 2021
Bapenda Kota Malang Gelar Roadshow Sambang Kelurahan, Mudahkan Warga Bayar Pajak

Bapenda Kota Malang Gelar Roadshow Sambang Kelurahan, Mudahkan Warga Bayar Pajak

22 September 2021
Load More

Pergub Jawa Timur tersebut ditindaklanjuti oleh Badan Pendapatan Daerah dengan berkirim surat kepada seluruh pemerintah daerah se Jawa Timur guna melakukan sosialisasi di wilayahnya masing-masing.

Menanggapi itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan kebijakan ini karena mampu meringankan beban administratif sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak.

“Keringanan seperti ini selain ditunggu oleh masyarakat juga bertujuan dalam upaya meningkatkan kesadaran bersama dalam membayar pajak daerah,” kata Sutiaji.

Wali Kota Malang mengimbau agar masyarakat berpartisipasi aktif, sebab kesempatan seperti ini tidak terjadi sepanjang tahun.

“Karena itu atas nama Pemerintah Kota Malang saya mengimbau kepada masyarakat memanfaatkan momen pembebasan pajak ini dengan sebaik mungkin,” pesan Sutiaji.

Reporter : Yudhistira WAP

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: kendaraanPajakpemerintah
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Hari ini di Lantik, Pimpinan Baru BAZNAS Kota Malang H. Sapardi S.Ag Periode 2018-2023

Hari ini di Lantik, Pimpinan Baru BAZNAS Kota Malang H. Sapardi S.Ag Periode 2018-2023

Terduga Pelaku Gendam Penjual Rujak Di Tajinan Diamankan Anggota Koramil Tajinan

Terduga Pelaku Gendam Penjual Rujak Di Tajinan Diamankan Anggota Koramil Tajinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin